Lapas Batam Ajukan 88 Warga Binaan Dapat Remisi Natal 2024
Lapas Batam ajukan 88 warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk mendapat remisi Natal 2024.
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Batam ajukan 88 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk mendapatkan remisi Natal 2024.
Saat ini terdapat 965 warga binaan di Lapas Batam, dimana 104 lainnya merupakan warga binaan bergama Kristen.
Dari 104 orang warga binaan yang beragama kristen 88 orang diantaranya diajukan untuk mendapatkan remisi.
Warga binaan yang mendapatkan remisi tersebut telah menjalani masa pidana lebih dari 6 (enam) bulan, selanjutnya berkelakuan baik dibuktikan dengan tidak melanggar tata tertib yang ada di Lapas Batam.
Selain itu warga binaan yang bersangkutan tidak sedang melaksanakan hukuman disiplin Register F dan tidak sedang menjalani pidana kurungan pengganti denda atau uang pengganti.
Baca juga: 75 Warga Binaan Lapas Dabo di Lingga Terima Remisi Kemerdekaan Indonesia
Kepala Lapas Kelas IIA Batam, Heri Kusrita mengatakan dari 88 orang yang diajukan untuk mendapat remisi tersebut jumlah remisi yang diajukan mulai dari pengurangan masa Penahanan 15 hari hingga 30 hari.
"Kalau tahun ini tidak ada warga binaan yang mendapatkan remisi langsung bebas," ucapnya.
Dia juga menjelaskan untuk remisi tersebut masih menunggu persetujuan dari kantor wilayah.
Heri juga menjelaskan untuk semua warga binaan yang mendapat remisi sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan.
"Jadi semua ada datanya, seperti yang sudah disebutkan di atas," terangnya.
Baca juga: Remisi Kemerdekaan, 7 Napi Rutan Karimun Akan Hirup Udara Bebas saat 17 Agustus 2024
Dia juga berharap dengan adanya remisi tersebut bisa menjadi pemacu semangat bagi warga binaan yang lainnya.
Khususnya yang beragama kristen untuk mengikuti setiap aturan yang ada agar di hari yang akan datang bisa mendapatkan remisi," kata Heri.
Sementara untuk warga binaan yang mendapat remisi tahun ini kasus yang menjerat rata-rata pencurian motor dan hukumannya dibawah sembilan tahun. (TribunBatam.id/{Pertanian Sitanggang)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Kado Remisi Buat Ribuan Warga Binaan Batam saat HUT ke-80 RI, 10 WBP Langsung Bebas |
![]() |
---|
Narapidana Lapas Dabo Singkep Lingga Dapat Pelatihan Pangkas Rambut |
![]() |
---|
Anwar Anas Desak Evaluasi Total Lapas Batam: Jeruji Mestinya Jadi Akhir Kejahatan |
![]() |
---|
Warga Binaan Lapas Batam Simpan Sabu-Sabu Hingga Ponsel, Yugo Limpahkan 6 Orang ke Polresta Barelang |
![]() |
---|
Rutan Batam Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan di SP Plaza, Dukung Program Akselerasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.