Sayembara Tangkap Maling di Aceh, Hadiahnya: Siang Hari Rp500 Ribu, Malam Rp1 Juta
Sayembara Tangkap Maling di sebuah desa di Kabupate Aceh Utara, Disiapkan hadiahnya sebesar Rp500 Ribu untuk siang hari, dan Rp1 Juta untuk malam hari
TRIBUNBATAM.id, ACEH UTARA - Maraknya aksi pencurian di Desa Teungoh, Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, memicu inisiatif unik dari aparat desa setempat.
Mereka mengadakan sayembara bagi warga yang berhasil menangkap pencuri.
Sayembara tangkap maling ini memiliki hadiah uang.
Hadiah uang yang ditawarkan adalah sebesar Rp 500.000 untuk penangkapan siang hari.
Lalu hadian sebesar Rp 1 juta untuk penangkapan maling pada malam hari.
Kepala Desa Teungoh, Muzakkir, mengatakan sayembara ini dipicu karena aksi pencurian ini meningkat sejak awal tahun 2024.
"Kami memasang spanduk di pohon kelapa tentang sayembara ini."
"Meskipun sayembra ini sudah hampir satu tahun berlalu, belum ada satu pun pencuri yang berhasil ditangkap," jelas Muzakkir melalui telepon pada Senin (30/12/2024).
Baca juga: DAFTAR 7 Berita Populer Batam, Singapura Ganggu Nelayan Melaut Hingga Maling Tas Tertangkap Warga
Muzakkir menambahkan meskipun belum ada pencuri yang ditangkap, langkah ini berhasil meredam aksi pencurian.
"Sebelumnya, banyak sekali keluhan dari warga mengenai kehilangan hewan ternak dan harta benda lainnya."
"Maka, kami membuat sayembara ini," terangnya.
Dalam sayembara tersebut, warga yang menangkap pencuri juga diwajibkan untuk membawa saksi dan barang bukti hasil curian agar dapat menerima hadiah.
"Sekarang, kasus hilangnya hewan ternak juga tidak pernah terjadi lagi," tambahnya.
Muzakkir juga mengajak warga untuk berperan aktif menjaga keamanan desa agar seluruh harta benda aman dari aksi pencurian.
Baca juga: Terekam CCTV, Maling Bobol Warung Depan Masjid Al Anshor di Tanjungpinang
Sementara itu, Kapolsek Meurah Mulia, Ipda Nazarullah, menyatakan bahwa selama enam bulan bertugas di desa tersebut, tidak ada laporan pencurian yang diterima.
"Saya rasa ini adalah inovasi yang bagus dan harus dijadikan produk hukum tingkat desa," ungkapnya.
Kapolsek juga menambahkan bahwa pihak kepolisian rutin melakukan patroli ke seluruh desa dalam Kecamatan Meurah Mulia.
"Di Aceh ada istilah pageu gampong (pagar desa). Saya rasa, itu positif untuk meningkatkan keamanan di desa," katanya seperti dikutip dari kompas.com.
[ tribunbatam.id ]
Penjelasan Kogabwilhan I TNI Soal Tangkap Maling Berhadiah: Khusus Tanjung Moco |
![]() |
---|
VIRAL Tangkap Maling Berhadiah di Dompak Tanjungpinang, TNI Beri Penjelasan |
![]() |
---|
APBD 2025 Aceh Utara Defisit Rp 71,98 Miliar, PAD Rp 66,34 Miliar |
![]() |
---|
Daftar Transfer ke Daerah dan Dana Desa 2025 Kabupaten Aceh Utara Sudah Cair Rp 561, 6 Miliar |
![]() |
---|
Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Utara Sudah Cair Rp 5, 6 Miliar, DBH SDA Gas Bumi 30 persen Terbesar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.