Sayembara Tangkap Maling di Aceh, Hadiahnya: Siang Hari Rp500 Ribu, Malam Rp1 Juta

Sayembara Tangkap Maling di sebuah desa di Kabupate Aceh Utara, Disiapkan hadiahnya sebesar Rp500 Ribu untuk siang hari, dan Rp1 Juta untuk malam hari

Editor: Mairi Nandarson
DOK KOMPAS.COM/MASRIADI SAMBO
TANGKAP MALING BERHADIAH - Poster sayembara menangkap pencuri di Desa Teungoh, Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Senin (30/12/2024) 

TRIBUNBATAM.id, ACEH UTARA - Maraknya aksi pencurian di Desa Teungoh, Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, memicu inisiatif unik dari aparat desa setempat.

Mereka mengadakan sayembara bagi warga yang berhasil menangkap pencuri.

Sayembara tangkap maling ini memiliki hadiah uang.

Hadiah uang yang ditawarkan adalah sebesar Rp 500.000 untuk penangkapan siang hari.

Lalu hadian sebesar Rp 1 juta untuk penangkapan maling pada malam hari.

Kepala Desa Teungoh, Muzakkir, mengatakan sayembara ini dipicu karena aksi pencurian ini meningkat sejak awal tahun 2024. 

"Kami memasang spanduk di pohon kelapa tentang sayembara ini."

"Meskipun sayembra ini sudah hampir satu tahun berlalu, belum ada satu pun pencuri yang berhasil ditangkap," jelas Muzakkir melalui telepon pada Senin (30/12/2024).

Baca juga: DAFTAR 7 Berita Populer Batam, Singapura Ganggu Nelayan Melaut Hingga Maling Tas Tertangkap Warga

Muzakkir menambahkan meskipun belum ada pencuri yang ditangkap, langkah ini berhasil meredam aksi pencurian.

"Sebelumnya, banyak sekali keluhan dari warga mengenai kehilangan hewan ternak dan harta benda lainnya."

"Maka, kami membuat sayembara ini," terangnya.

Dalam sayembara tersebut, warga yang menangkap pencuri juga diwajibkan untuk membawa saksi dan barang bukti hasil curian agar dapat menerima hadiah.

"Sekarang, kasus hilangnya hewan ternak juga tidak pernah terjadi lagi," tambahnya.

Muzakkir juga mengajak warga untuk berperan aktif menjaga keamanan desa agar seluruh harta benda aman dari aksi pencurian.

Baca juga: Terekam CCTV, Maling Bobol Warung Depan Masjid Al Anshor di Tanjungpinang

Sementara itu, Kapolsek Meurah Mulia, Ipda Nazarullah, menyatakan bahwa selama enam bulan bertugas di desa tersebut, tidak ada laporan pencurian yang diterima.

"Saya rasa ini adalah inovasi yang bagus dan harus dijadikan produk hukum tingkat desa," ungkapnya.

Kapolsek juga menambahkan bahwa pihak kepolisian rutin melakukan patroli ke seluruh desa dalam Kecamatan Meurah Mulia.

"Di Aceh ada istilah pageu gampong (pagar desa). Saya rasa, itu positif untuk meningkatkan keamanan di desa," katanya seperti dikutip dari kompas.com.

[ tribunbatam.id ]

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved