Sabtu, 9 Mei 2026

Calon PPPK Datangi RSUD Tanjungpinang Kepri Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjungpinang belakangan ini ramai oleh calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Tayang:
Penulis: Yuki Vegoeista | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Yuki Vegoeista
Potret RSUD Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Jumat (3/1/2025). Sejumlah calon PPPK mendatangi fasilitas kesehatan ini untuk jalani pemeriksaan kesehatan. 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjungpinang belakangan ini ramai oleh calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang menjalani pemeriksaan kesehatan.

Hingga 17 Januari, jumlah pendaftar sudah mencapai kapasitas maksimal, dengan rata-rata 100 orang dilayani setiap hari.

Direktur RSUD Tanjungpinang, Yunisaf, mengungkapkan bahwa lonjakan ini disebabkan tingginya minat peserta seleksi yang memerlukan surat keterangan kesehatan sebagai salah satu syarat administrasi.

Peserta yang datang tidak hanya dari Tanjungpinang, tetapi juga dari daerah sekitar seperti Bintan. 

"Banyak yang memilih RSUD Tanjungpinang karena fasilitasnya lengkap dan layanan kami sesuai dengan kebutuhan mereka," jelasnya, Jumat (03/01/2025).

Baca juga: Daftar Lengkap Tranfer Dana Gaji PPPK 2025 Provinsi, Kota, Kabupaten se-Kepulauan Riau Rp 357 M

Meski peserta membludak, pelayanan untuk pasien reguler tetap berjalan seperti biasa.

Yunisaf memastikan bahwa pemeriksaan kesehatan PPPK dilakukan di tempat khusus, sehingga tidak mengganggu layanan utama rumah sakit. 

"Kalau ada irisan, paling di bagian pendaftaran saja," tambahnya.

Pemeriksaan kesehatan ini meliputi tiga jenis surat, yaitu bebas napza, kesehatan jasmani dan kesehatan rohani.

Ketiganya menjadi dokumen wajib yang harus dilampirkan peserta seleksi PPPK.

Baca juga: Calon Penumpang Kesal Loket Tiket Batam Tanjungpinang Ditutup Mendadak, Ini Kata KSOP

Untuk mengatasi lonjakan ini, RSUD telah mengerahkan tenaga tambahan, termasuk staf non-medis, agar proses pemeriksaan berjalan lancar. 

"Alhamdulillah, kami masih bisa mengatasi dengan tenaga yang ada," kata Yunisaf.

Soal biaya, tarif pemeriksaan kesehatan ditetapkan sebesar Rp671 ribu, sesuai Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.

RSUD Tanjungpinang memastikan transparansi biaya ini agar masyarakat merasa nyaman dan percaya.

Saat ini, RSUD Tanjungpinang masih melayani peserta seleksi PPPK.

Baca juga: Fasilitas Kelas di BPJS Dihapus Diganti Dengan Sistem Kris, RSUD Tanjungpinang Tunggu Juknis

Sedangkan untuk CPNS belum ada jadwal pendaftarannya.

Meski cukup sibuk, pihak rumah sakit memastikan semua proses tetap berjalan dengan baik demi mendukung para peserta seleksi tahun ini. (TribunBatam.id/Yuki Vegoeista)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved