Mutasi Pejabat Polri

Harta Kekayaan Brigjen Djoko Prihadi, Dimutasi Jadi Analis Kebijakan Utama Bidang Pidnarkoba Polri

Brigjen Pol Djoko Prihadi tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp. 171 juta. Harta kekayaan itu terdaftar di dalam LHKPN.

Editor: Tika Kartika
(dok/hms)
Brigjen Pol Djpko Prihadi yang Dimutasi Jadi Analis Kebijakan Utama Bidang Pidnarkoba Polri 

TRIBUNBATAM.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan rotasi dan mutasi pejabat tinggi di lingkungan Polri.

Salah satu perwira yang masuk dalam daftar mutasi terbaru ini adalah Brigjen Djoko Prihadi.

 Dalam keputusan mutasi tersebut, Brigjen Djoko Prihadi dipercaya mengemban tugas baru sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Pidnarkoba Polri, posisi strategis yang menuntut keahlian dalam menangani permasalahan narkotika di Tanah Air.

Adapun mutasi tersebut tercatat dalam Telegram Kapolri dengan nomor ST/2935/XII/KEP./2024 yang diterbitkan pada akhir Desember 2024.  

Seiring dengan pengumuman mutasi ini, perhatian publik juga tertuju pada harta kekayaan Brigjen Djoko Prihadi.

Sebagai pejabat publik, laporan harta kekayaannya yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menjadi sorotan, mencerminkan transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas.

Berikut adalah profil Brigjen Djoko Prihadi, perjalanan kariernya, serta detail harta kekayaan yang dilaporkannya, yang menjadi bagian penting dari pengawasan publik terhadap para pejabat negara.

Profil

Brigjen. Pol. Djoko Prihadi, S.H. (lahir 1 Maret 1970) adalah seorang perwira tinggi Polri yang sejak 29 Desember 2024 menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Pidnarkoba Polri.

Djoko, lulusan Akpol 1992 ini berpengalaman dalam bidang reserse. Jabatan terakhir jenderal bintang satu ini adalah Kepala BNNP Sumatera Selatan.[1]

Riwayat Pendidikan

Pendidikan Polri

- Akpol (1992)

- Sespimti (2017)

Riwayat Jabatan

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved