Mutasi Pejabat Polri
Harta kekayaan Brigjen John Carles Edison Nababan yang Baru Dimutasi, Punya 2 Tanah dan 6 Kendaraan
Brigjen Pol John Carles Edison Nababan tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp. 2,8 miliar. Harta kekayaan itu terdaftar di dalam LHKPN.
TRIBUNBATAM.id - Brigjen Pol John Carles Edison Nababan, perwira tinggi Polri dengan pengalaman luas dalam bidang penegakan hukum, kini resmi menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Pidana Khusus (Pideksus) Bareskrim Polri.
Mutasi ini menjadi bagian dari rotasi jabatan yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri ST/2778/XII/KEP./2024 tertanggal 29 Desember 2024.
Selain perjalanan kariernya yang cemerlang, laporan harta kekayaan Brigjen Pol John Carles Edison Nababan melalui LHKPN juga menjadi perhatian publik.
Sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas pejabat negara, harta kekayaan ini mencerminkan integritasnya selama mengemban berbagai jabatan strategis di Polri.
Berikut adalah profil, perjalanan karier, serta rincian harta kekayaan Brigjen Pol John Carles Edison Nababan dalam berita berikut.
Profil
Brigjen Pol John Carles Edison Nababan, S.IK., M.H. (lahir 3 April 1973) adalah seorang perwira tinggi Polri yang sejak 29 Desember 2024 mengemban amanat sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Pideksus Bareskrim Polri.
John, lulusan Akpol 1996 ini berpengalaman dalam bidang reserse.
Riwayat Pendidikan
AKABRI (1996)[1]
PTIK (2005)
SESPIM (2010)
SESPIMTI (2020)
Riwayat Jabatan
--Penyidik Madya KPK RI
Harta Kekayaan Brigjen Pol Sugeng Putut Wicaksono yang Baru Dimutasi, Tembus 16, 7 Miliar |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Brigjen Djoko Prihadi, Dimutasi Jadi Analis Kebijakan Utama Bidang Pidnarkoba Polri |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Irjen Pol Iswyoto Agoeng Lesmana Doeta yang Dimutasi Sebagai Pati Sahli Kapolri |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Brigjen Raden Firdaus Kurniawan, Dapat Promosi Jabatan Sebagai Sahilsosbud Kapolri |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Brigjen Pol Wibowo, Kini Jadi Dirregident Korlantas Polri, Punya Utang Rp 435 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.