Minggu, 3 Mei 2026

TANJUNGPINANG TERKINI

Polsek Tanjungpinang Kota Kembalikan Lansia Terduga Pelecehan Sesama Jenis ke Satpol PP

Pihak kepolisian mengembalikan ZL (62), terduga kasus pelecehan sesama jenis di Kawasan Tepi Laut Tanjungpinang, Selasa (7/1/2025) siang.

Tayang:
Penulis: Yuki Vegoeista | Editor: Thomas Tonek Thomlimah Limahekin
Istimewa
Pelaku ZL (62), lansia yang diamankan pihak Satpol PP Tanjungpinang, Selasa (7/1/2025) siang. 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tanjungpinang mengembalikan ZL (62), terduga kasus pelecehan sesama jenis di Kawasan Tepi Laut Tanjungpinang kepada Satpol PP Tanjungpinang, Selasa (7/1/2025) sore.

Kapolsek Tanjungpinang Kota, Iptu Missyamsu Alson memastikan tidak ada unsur pidana dalam kasus dugaan pelecehan sesama jenis tersebut.

“Tidak ditemukan unsur pidana dalam kejadian ini. Jadi ZL kami serahkan kembali ke Satpol PP,” ujar Alson kepada TRIBUNBATAM.id melalui via WhatsApp.

Sebelum pemeriksaan, pihak kepolisian juga telah mempertemukan ZL dengan korban. Dalam pertemuan tersebut, korban mengaku tidak merasa dirugikan oleh tindakan ZL.

Pengembalian ZL oleh Polsek Tanjungpinang Kota ini dibenarkan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Tanjungpinang, Yusri.

Dia menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Tanjungpinang untuk memberikan pembinaan kepada ZL.

LANSIA DI TANJUNGPINANG VIRAL - Tangkap layar anggota Satpol PP Tanjungpinang mengamankan lansia berinisial Zl (62) dekat Tugu Sirih, Selasa (7/1/2025). Langkah tegas terhadap lansia ini diambil setelah aksi tak senonohnya sempat viral di medsos.
LANSIA DI TANJUNGPINANG VIRAL - Tangkap layar anggota Satpol PP Tanjungpinang mengamankan lansia berinisial Zl (62) dekat Tugu Sirih, Selasa (7/1/2025). Langkah tegas terhadap lansia ini diambil setelah aksi tak senonohnya sempat viral di medsos. (TribunBatam.id/Istimewa)

“Kami sudah bekerja sama dengan Dinas Sosial Kota Tanjungpinang. ZL juga sudah menandatangani pernyataan bahwa dia tidak akan mengulangi perbuatannya,” jelas Yusri.

Sebagai tindak lanjut, ZL kemudian dipulangkan ke daerah asalnya di Kota Batam. “Kami akan memulangkan ZL ke Batam dalam waktu dekat,” tambah Yusri.

Kasus tersebut mencuat setelah sebuah video yang menunjukkan dugaan pelecehan oleh ZL di kawasan Tugu Sirih, Kota Tanjungpinang.

Video itu kemudian menjadi viral di media sosial. ZL kemudian diamankan oleh Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (TribunBatam.id/Yuki Vegoeista)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved