Kena Serang Hacker, SIPP PN Batam sudah Sebulan Lebih Gangguan, PN Tunggu Kabar Baik BSSN

SIPP PN Batam mengalami gangguan selama lebih dari sebulan gegara diserang hacker, sehingga masyarakat tidak dapat mengakses layanan berbasis digital

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
Ucik Suwaibah/Tribun Batam
Suasana di Pengadilan Negeri Batam. Humas PN Batam, Welly Irdianto, mengatakan pihaknya sedang menunggu kabar dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terkait proses perbaikan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Batam yang alami gangguan lebih dari sebulan dampak serangan hacker 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Batam mengalami gangguan selama lebih dari sebulan.

Alhasil, masyarakat tidak dapat mengakses layanan berbasis digital untuk mengetahui perkara yang akan dan sedang disidang di PN Batam

Terkait hal ini, Humas PN Batam, Welly Irdianto, mengatakan pihaknya sedang menunggu kabar dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terkait proses maintenance sistem tersebut.

"Jadi menunggu kabar dari Badan Siber dan Sandi Negara. Saat ini dalam tahap maintenance," ujar Welly, Rabu (8/1/2025).

Baca juga: Sistem SIPP PN Batam Bermasalah Sudah 2 Pekan Gegara Kena Serang Hacker

Ketika ditanya mengenai batas waktu perbaikan, Welly mengatakan, teknis penyelesaian sepenuhnya berada di tangan BSSN.

"Kami selaku PN kurang tahu teknis BSSN ini. Karena langsung di pusat," tambahnya.

Welly juga mengungkapkan, gangguan ini tidak hanya dialami oleh PN Batam, melainkan juga beberapa lembaga lain yang turut menjadi korban peretasan.

"Dari pusat juga memberitahu bahwa ada beberapa lembaga yang terkena hack, jadi tidak hanya di Batam. Yang menyelesaikan ini bukan internal PN Batam," jelasnya.

PN Batam mengetahui adanya serangan siber dengan virus China fans ini berdasarkan surat notifikasi insiden web pada 5 Desember 2024 yang disampaikan oleh BSSN.

"Tahunya kita dihack ada suratnya, penyampaian notifikasi insiden web investasi PN Batam dari BSSN, suratnya tanggal 5 Desember 2024," kata Welly.

Meski layanan digital terganggu, PN Batam memastikan, masyarakat masih dapat memperoleh informasi terkait jadwal sidang dan layanan lainnya secara langsung di kantor PN Batam.

Baca juga: Heboh Aksi Cuti Bersama Hakim di Indonesia, Bagaimana di PN Batam?

"Bagi yang membutuhkan layanan informasi sidang, bisa datang dan menanyakan ke meja informasi. Kami juga telah memberitahu bahwa website SIPP lagi maintenance," tutupnya.

Hingga kini, belum diketahui kapan layanan SIPP PN Batam dapat kembali normal. 

Pihak PN Batam terus berkoordinasi dengan BSSN untuk percepatan penyelesaian masalah tersebut. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved