Selasa, 14 April 2026

DANA TRANSFER KE DAERAH

Daftar Lengkap Dana Transfer ke Daerah 2025 Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara Rp 561 Miliar

Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara mendapatkan dana transfer ke daerah 2025 sebesar Rp 561.165.193.000

Penulis: Muhammad Adib | Editor: Eko Setiawan
ist
Daftar Dana Transfer ke Daerah Kota Tanjung Balai Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025 

TRIBUNBATAM.id - Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara mendapatkan dana transfer ke daerah 2025 sebesar Rp 561.165.193.000

Alokasi dana transfer ke daerah 2025 Tanjung Balai mencakup dana bagi hasil, dana alokasi khusus, dana alokasi umum, insentif fiskal, dan dana desa.

Inilah daftar lengkap dana transfer ke daerah 2025 Tanjung Balai : 

URAIAN ALOKASI
TRANSFER KE DAERAH Rp561.165.193.000
A. Dana Bagi Hasil (DBH) Rp16.586.797.000
1. DBH Pajak Rp10.787.359.000
a. Pajak Penghasilan Rp7.889.120.000
b. Pajak Bumi dan Bangunan Rp2.898.239.000
c. Cukai Hasil Tembakau -
2. DBH Sumber Daya Alam Rp4.688.887.000
a. Migas Rp12.079.000
b. Pertambangan Mineral dan Batu Bara Rp3.673.364.000
c. Kehutanan Rp52.613.000
d. Perikanan Rp833.805.000
e. Panas Bumi Rp117.026.000
3. DBH Lainnya Rp1.110.551.000
a. Perkebunan Sawit Rp1.110.551.000
B. Dana Alokasi Umum (DAU) Rp445.972.973.000
1. DAU tidak ditentukan penggunaannya Rp350.343.099.000
2. DAU ditentukan penggunaannya Rp95.629.874.000
a. Penggajian Formasi PPPK Rp5.854.307.000
b. Pendanaan Kelurahan Rp6.200.000.000
c. Bidang Pendidikan Rp38.494.339.000
d. Bidang Kesehatan Rp35.643.564.000
e. Bidang Pekerjaan Umum Rp9.437.664.000
C. Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp91.466.014.000
1. Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp22.752.711.000
a. Pendidikan Rp277.711.000
b. Kesehatan Rp2.475.000.000
c. Konektivitas Rp20.000.000.000
d. Air Minum -
e. Sanitasi -
f. Perumahan dan Permukiman -
g. Irigasi -
h. Pangan Pertanian -
i. Pangan Akuatik -
j. Industri Kecil dan Menengah -
k. Perdagangan -
l. Perlindungan Perempuan dan Anak -
2. Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Rp68.713.303.000
a. Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Rp24.064.300.000
b. Tunjangan Guru ASN Daerah Rp34.065.725.000
c. Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Museum dan Taman Budaya -
d. Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Rp7.724.657.000
e. Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Rp2.352.931.000
f. Dana Bantuan Pengembangan Program Perpustakaan Daerah -
g. Dana Peningkatan Kapasitas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil -
h. Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Rp505.690.000
i. Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian -
j. Dana Penguatan Kapasitas Kelembagaan Sentra IKM -
D. Dana Desa -
E. Insentif Fiskal Rp7.139.409.000

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved