Rabu, 8 April 2026

DANA TRANSFER KE DAERAH

Daftar Lengkap Dana Transfer ke Daerah 2025 Tanapuli Selatan, Sumatera Utara Rp 1,3 Triliun

Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara mendapatkan dana transfer ke daerah 2025 sebesar Rp 1.399.020.579.000

Penulis: Muhammad Adib | Editor: Agus Tri Harsanto
ist
Daftar Dana Transfer ke Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025 

TRIBUNBATAM.id - Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara mendapatkan dana transfer ke daerah 2025 sebesar Rp 1.399.020.579.000

Alokasi dana transfer ke daerah 2025 Tapanuli Selatan mencakup dana bagi hasil, dana alokasi khusus, dana alokasi umum, insentif fiskal, dan dana desa.

Inilah daftar lengkap dana transfer ke daerah 2025 Tapanuli Selatan

URAIAN ALOKASI
TRANSFER KE DAERAH Rp1.399.020.579.000
A. Dana Bagi Hasil (DBH) Rp268.502.463.000
1. DBH Pajak Rp64.489.824.000
a. Pajak Penghasilan Rp15.946.323.000
b. Pajak Bumi dan Bangunan Rp48.543.501.000
c. Cukai Hasil Tembakau -
2. DBH Sumber Daya Alam Rp200.579.195.000
a. Migas Rp12.330.000
b. Pertambangan Mineral dan Batu Bara Rp198.174.031.000
c. Kehutanan Rp405.899.000
d. Perikanan Rp911.768.000
e. Panas Bumi Rp1.075.167.000
3. DBH Lainnya Rp3.433.444.000
a. Perkebunan Sawit Rp3.433.444.000
B. Dana Alokasi Umum (DAU) Rp703.746.762.000
1. DAU tidak ditentukan penggunaannya Rp494.117.025.000
2. DAU ditentukan penggunaannya Rp209.629.737.000
a. Penggajian Formasi PPPK Rp33.035.017.000
b. Pendanaan Kelurahan Rp7.400.000.000
c. Bidang Pendidikan Rp66.585.302.000
d. Bidang Kesehatan Rp48.831.464.000
e. Bidang Pekerjaan Umum Rp53.777.954.000
C. Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp260.146.124.000
1. Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp78.866.959.000
a. Pendidikan Rp1.448.364.000
b. Kesehatan Rp17.661.600.000
c. Konektivitas Rp59.756.995.000
d. Air Minum -
e. Sanitasi -
f. Perumahan dan Permukiman -
g. Irigasi -
h. Pangan Pertanian -
i. Pangan Akuatik -
j. Industri Kecil dan Menengah -
k. Perdagangan -
l. Perlindungan Perempuan dan Anak -
2. Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Rp181.279.165.000
a. Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Rp50.855.764.000
b. Tunjangan Guru ASN Daerah Rp102.075.593.000
c. Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Museum dan Taman Budaya -
d. Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Rp20.878.008.000
e. Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Rp7.469.800.000
f. Dana Bantuan Pengembangan Program Perpustakaan Daerah -
g. Dana Peningkatan Kapasitas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil -
h. Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak -
i. Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian -
j. Dana Penguatan Kapasitas Kelembagaan Sentra IKM -
D. Dana Desa Rp159.313.559.000
E. Insentif Fiskal Rp7.311.671.000

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved