DANA TRANSFER KE DAERAH

Daftar Lengkap Dana Transfer ke Daerah 2025 Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara Rp 718 M

Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara mendapatkan dana transfer ke daerah 2025 sebesar Rp 718.600.836.000

Penulis: Muhammad Adib | Editor: Agus Tri Harsanto
ist
Daftar Dana Transfer ke Daerah Kota Padang Sidempuan Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025 

TRIBUNBATAM.id - Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara mendapatkan dana transfer ke daerah 2025 sebesar Rp 718.600.836.000

Alokasi dana transfer ke daerah 2025 Kota Padang Sidempuan mencakup dana bagi hasil, dana alokasi khusus, dana alokasi umum,  dan dana desa.

Inilah daftar lengkap dana transfer ke daerah 2025 Kota Padang Sidempuan

URAIAN ALOKASI
TRANSFER KE DAERAH Rp718.600.836.000
A. Dana Bagi Hasil (DBH) Rp32.013.203.000
1. DBH Pajak Rp14.372.813.000
a. Pajak Penghasilan Rp11.241.244.000
b. Pajak Bumi dan Bangunan Rp3.131.569.000
c. Cukai Hasil Tembakau -
2. DBH Sumber Daya Alam Rp14.910.066.000
a. Migas Rp12.079.000
b. Pertambangan Mineral dan Batu Bara Rp13.872.502.000
c. Kehutanan Rp74.654.000
d. Perikanan Rp833.805.000
e. Panas Bumi Rp117.026.000
3. DBH Lainnya Rp2.730.324.000
a. Perkebunan Sawit Rp2.730.324.000
B. Dana Alokasi Umum (DAU) Rp527.998.120.000
1. DAU tidak ditentukan penggunaannya Rp404.359.565.000
2. DAU ditentukan penggunaannya Rp123.638.555.000
a. Penggajian Formasi PPPK Rp2.062.946.000
b. Pendanaan Kelurahan Rp7.400.000.000
c. Bidang Pendidikan Rp48.743.553.000
d. Bidang Kesehatan Rp40.643.989.000
e. Bidang Pekerjaan Umum Rp24.788.067.000
C. Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp126.658.727.000
1. Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp21.152.710.000
a. Pendidikan Rp549.952.000
b. Kesehatan Rp2.777.758.000
c. Konektivitas Rp17.825.000.000
d. Air Minum -
e. Sanitasi -
f. Perumahan dan Permukiman -
g. Irigasi -
h. Pangan Pertanian -
i. Pangan Akuatik -
j. Industri Kecil dan Menengah -
k. Perdagangan -
l. Perlindungan Perempuan dan Anak -
2. Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Rp105.506.017.000
a. Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Rp32.860.480.000
b. Tunjangan Guru ASN Daerah Rp53.060.683.000
c. Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Museum dan Taman Budaya -
d. Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Rp15.670.484.000
e. Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Rp3.914.370.000
f. Dana Bantuan Pengembangan Program Perpustakaan Daerah -
g. Dana Peningkatan Kapasitas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil -
h. Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak -
i. Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian -
j. Dana Penguatan Kapasitas Kelembagaan Sentra IKM -
D. Dana Desa Rp31.930.786.000
E. Insentif Fiskal -

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved