Rabu, 8 April 2026

DANA TRANSFER KE DAERAH

Daftar Lengkap Dana Transfer ke Daerah 2025 Pakpak Bharat, Sumatera Utara Rp540 Miliar

Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara mendapatkan dana transfer ke daerah 2025 sebesar Rp540.628.212.000

Penulis: Muhammad Adib | Editor: Agus Tri Harsanto
ist
Daftar Dana Transfer ke Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025 

TRIBUNBATAM.id - Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara mendapatkan dana transfer ke daerah 2025 sebesar Rp 540.628.212.000

Alokasi dana transfer ke daerah 2025 Pakpak Bharat mencakup dana bagi hasil, dana alokasi khusus, dana alokasi umum, dan dana desa.

Inilah daftar lengkap dana transfer ke daerah 2025 Pakpak Bharat :

URAIAN ALOKASI
TRANSFER KE DAERAH Rp540.628.212.000
A. Dana Bagi Hasil (DBH) Rp16.358.237.000
1. DBH Pajak Rp9.714.774.000
a. Pajak Penghasilan Rp6.369.456.000
b. Pajak Bumi dan Bangunan Rp3.345.318.000
c. Cukai Hasil Tembakau -
2. DBH Sumber Daya Alam Rp5.100.765.000
a. Migas Rp12.330.000
b. Pertambangan Mineral dan Batu Bara Rp3.833.210.000
c. Kehutanan Rp284.585.000
d. Perikanan Rp851.176.000
e. Panas Bumi Rp119.464.000
3. DBH Lainnya Rp1.542.698.000
a. Perkebunan Sawit Rp1.542.698.000
B. Dana Alokasi Umum (DAU) Rp360.327.030.000
1. DAU tidak ditentukan penggunaannya Rp267.735.403.000
2. DAU ditentukan penggunaannya Rp92.591.627.000
a. Penggajian Formasi PPPK Rp4.576.581.000
b. Pendanaan Kelurahan -
c. Bidang Pendidikan Rp28.391.124.000
d. Bidang Kesehatan Rp14.333.759.000
e. Bidang Pekerjaan Umum Rp45.290.163.000
C. Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp123.073.615.000
1. Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp74.528.449.000
a. Pendidikan -
b. Kesehatan Rp1.608.255.000
c. Konektivitas Rp47.596.965.000
d. Air Minum -
e. Sanitasi -
f. Perumahan dan Permukiman -
g. Irigasi Rp6.399.307.000
h. Pangan Pertanian Rp18.923.922.000
i. Pangan Akuatik -
j. Industri Kecil dan Menengah -
k. Perdagangan -
l. Perlindungan Perempuan dan Anak -
2. Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Rp48.545.166.000
a. Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Rp10.473.250.000
b. Tunjangan Guru ASN Daerah Rp25.902.126.000
c. Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Museum dan Taman Budaya -
d. Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Rp7.728.507.000
e. Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Rp2.121.283.000
f. Dana Bantuan Pengembangan Program Perpustakaan Daerah -
g. Dana Peningkatan Kapasitas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil -
h. Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak -
i. Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian Rp2.320.000.000
j. Dana Penguatan Kapasitas Kelembagaan Sentra IKM -
D. Dana Desa Rp40.869.330.000
E. Insentif Fiskal -

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved