Kamis, 7 Mei 2026

HARTA MENTERI

Total Harta Kekayaan Menteri Perlindungan Pekerja Migran, Abdul Kadir Karding Punya 20 Tanah 2 Mobil

Berdasarkan laporan yang dibuat kala ia masih berstatus anggota DPR RI itu, Abdul Kadir Karding memiliki total kekayaan sebesar Rp. 16.355.469.823

Tayang:
Instagram.com/abdulkadirkarding
Abdul Kadir Karding, Menteri Perlindungan Pekerja Imigran atau P2Mi Indonesia pada Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto 

TRIBUNBATAM.ID - Posisi Menteri Perlindungan Pekerja Imigran diisi Abdul Kadir Karding sejak 2024 dalam Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.

Abdul Kadir Karding lahir 25 Maret 1973 merupakan seorang politikus dan birokrat Indonesia.

Sebelumnya, ia menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari 2009 hingga 2024 mewakili daerah pemilihan Jawa Tengah VI.

Abdul Kadir Karding diketahui melaporkan kekayaannya ke KPK berdasarkan data di elhkpn.kpk.go.id pada 10 November 2024/periodik 2023.

Berdasarkan laporan yang dibuat kala ia masih berstatus anggota DPR RI itu, Abdul Kadir Karding memiliki total kekayaan sebesar Rp. 16.355.469.823.

Berikut rincian harta kekayaan Abdul Kadir Karding berdasarkan laporannya di LHKPN :

A. TANAH DAN BANGUNAN

Total kekayaan berupa tanah dan bangunan Abdul Kadir Karding senilai Rp 14.274.608.000 dengan rincian sebagai berikut :

1. Tanah Seluas 204 m2 di KAB / KOTA PATI, hasil sendiri : Rp. 127.600.000

2. Tanah Seluas 3213 m2 di KAB / KOTA DEMAK, hasil sendiri : Rp. 803.250.000

3. Tanah Seluas 106 m2 di KOTA JAKARTA SELATAN, hasil sendiri : Rp. 1.330.958.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 442 m2/140 m2 di KAB / KOTA SEMARANG, hasil sendiri : Rp. 663.000.000

5. Tanah Seluas 252 m2 di KOTA PALU , hasil sendiri : Rp. 756.000.000

6. Tanah Seluas 304 m2 di KOTA PALU , hasil sendiri  : Rp. 912.000.000

7. Tanah Seluas 499 m2 di KOTA PALU, hasil sendiri : Rp. 499.000.000

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved