HARTA ANGGOTA DPR

Harta Kekayaan Saan Mustopa Wakil Ketua DPR RI dari Partai NasDem, Punya 5 Tanah dan 3 Mobil

Rincian harta kekayaan Wakil Ketua DPR RI periode 2024-2029, Saan Mustopa.

Penulis: Khistian Tauqid | Editor: Khistian Tauqid
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Wakil Ketua DPR RI periode 2024-2029, Saan Mustopa. 

TRIBUNBATAM.id - Berikut ini adalah rincian harta kekayaan Wakil Ketua DPR RI periode 2024-2029, Saan Mustopa.

Saan Mustopa sudah empat periode menjadi Anggota DPR RI terhitung sejak 2009-2029.

Pria kelahiran Karawang itu mewakili daerah pemilihan Jawa Barat VII yang meliputi Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Purwakarta.

Saan Mustopa sempat mengundurkan diri dari Anggota DPR RI demi mengikuti Pilkada Karawang 2015.

Pada Pilkada Karawang 2015, Saan Mustopa menggandeng Ian Sumantri melawan lima pasangan calon lainnya.

Sayangnya Saan Mustopa hanya menempati urutan kedua dengan perolehan 200.509 suara di Pilkada Karawang 2015.

Setelah kalah, Saan Mustopa merapat ke Partai NasDem dari yang sebelumnya sebagai kader Partai Demokrat.

Ternyata Saan Mustopa masih bisa merasakan menjadi Anggota DPR RI bersama Partai NasDem melalui Pemilu 2019 dan Pemilu 2024.

Karena sudah menjadi DPR RI, Saan Mustopa diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Pelaporan itu sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Dilansir dari laman e-LHKPN, Saan Mustopa melaporkan harta kekayaannya pada 30 Maret 2024.

Berdasarkan LHKPN ini, Saan Mustopa memiliki total harta Kekayaan sebesar Rp 6,1 miliar.

Baca juga: Harta Kekayaan Sudirman Wakil Wali Kota Terpilih Kendari 2024, Dulu Pendiri Agensi Artis

Rincian Harta Kekayaan

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.470.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 105 m2/70 m2 di KAB / KOTA KOTA BEKASI , HASIL SENDIRI Rp. 1.400.000.000
2. Tanah Seluas 313 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 1797 m2/150 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 420.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 507 m2/100 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000
5. Tanah Seluas 607 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved