Batam Terkini

Bangunan Untuk Pesta Sabu di Simpang Dam Batam Dibongkar Polisi, Kini Rata Dengan Tanah

Bangunan Tempat Hisap Narkoba di Kampung Aceh Kembali Rata Dengan Tanah. Bangunan itu milik NEK dihuni seorang tersangka

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Eko Setiawan
Beres
Tim terpadu ketika melakukan penbongkaran bangunan rulli di simpang Dam 

Tribunbatam.id, Batam - Tim Terpadu Kota Batam kembali membongkar satu bangunan semi-permanen di kawasan Kampung Madani, Simpang Dam Muka Kuning Batam, Jumat (17/1) sore. 

Bangunan rumah itu dirobohkan lantara menjadi markas pengunjung untuk menghisap narkoba. 

Dalam melakukan pembongkaran itu, sejumlah pejabat penting Polda Kepri dan Barelang serta perangkat warga turut hadir.

Ratusan personil gabungan dikerahkan untuk menghindari adanya perlawanan dilokasi. 

Kabagops Polresta Barelang, Kompol Z.A.C Tamba melaporkan ada satu bangunan liar yang berhasil dirobohkan tim terpadu dalam waktu satu jam. 

"Tim terpadu bergerak menuju lokasi untuk membongkar pukul 14.25 WIB. Setelah proses satu jam, bangunan yang digunakan untuk menghisap narkoba berhasil dibongkar jam 15.28 WIB," ujarnya. 

Ia menjelaskan bangunan yang dibongkar adalah milik seorang warga, NEK, yang ditempati oleh tersangka Fajar. 

“Pembongkaran ini kami lakukan sebagai upaya memberikan efek jera kepada pelaku penyalahgunaan narkoba. Kami ingin menegaskan bahwa Batam tidak ada tempat bagi peredaran narkoba,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa tindakan ini dilakukan demi melindungi generasi muda Batam dari bahaya narkoba yang merusak.

Dalam kesempatan itu, ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar.

“Pemberantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab kita semua. Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan lingkungan yang bebas dari narkoba,” tambahnya. (Tribunbatam.id/bereslumbantobing)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved