Selasa, 21 April 2026

726 Pencaker Urus Kartu Kuning di Batam Hingga 20 Januari 2025, Mayoritas Warga Batam

Sebanyak 726 pencari kerja (pencaker) telah mengurus AK-1 atau kartu kuning di Kota Batam sejak awal tahun hingga 20 Januari 2025. 

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Bereslumbantobing
URUS KARTU KUNING - Potret sejumlah pencaker sedang mengisi berkas kartu kuning di ruang tunggu loket layanan Disnaker Batam di Sekupang, beberapa waktu lalu. Disnaker mencatat hingga 20 Januari 2025, sudah ada 726 pencaker yang mendaftar urus kartu kuning 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sebanyak 726 pencari kerja (pencaker) telah mengurus AK-1 atau kartu kuning di Kota Batam sejak awal tahun hingga 20 Januari 2025. 

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Batam, melalui Kepala Bidang Pembinaan Penempatan Perluasan Kesempatan Kerja Disnaker Kota Batam, Isra Wira Sanjaya mengatakan, jumlah tersebut terbagi dari KTP Batam dan KTP luar Batam.

"Data ini mencakup periode dari 2 Januari hingga siang tadi (20 Januari 2025). Total ada 726 pencaker yang mendaftar, dengan rincian 582 ber-KTP Batam dan 144 KTP luar Batam," ujar Wira saat dihubungi Tribun Batam pada Senin (20/1/2025).

Ia melanjutkan, pencaker ber-KTP luar Batam mengurus AK-1 langsung di Kantor Disnaker Batam.

Baca juga: Sepanjang Tahun 2024 Disnaker Catat Ada 23.551 Pencaker di Batam, Paling Banyak Tamat SMA

Sementara pencaker ber-KTP Batam dapat mengurusnya di kantor kecamatan sesuai domisili masing-masing.

"Pembuatan AK-1 untuk pencaker KTP Batam dilakukan di kecamatan sesuai domisili mereka. Sedangkan yang ber-KTP luar Batam dilayani di Kantor Disnaker," tambahnya.

AK-1 atau kartu kuning merupakan dokumen resmi yang menjadi salah satu syarat untuk melamar pekerjaan, terutama di perusahaan formal. 

Selain itu, dokumen ini juga membantu pemerintah dalam memetakan kebutuhan tenaga kerja di suatu daerah.

Untuk membuat AK-1, pencaker perlu menyiapkan beberapa dokumen, antara lain fotokopi KTP atau kartu identitas resmi lainnya, fotokopi ijazah pendidikan terakhir, pas foto ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar, fotokopi kartu keluarga (KK), dan bisa daftar secara online di akun siapkerja.kemnaker.go.id.

Pencaker juga disarankan untuk membawa dokumen asli jika diperlukan untuk verifikasi tambahan. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved