Rabu, 8 April 2026

DANA TRANSFER KE DAERAH

Daftar Lengkap Dana Transfer ke Daerah 2025 Indramayu Jawa Barat Rp 2,6 Triliun

Kabupaten Indramayu, Jawa Barat mendapatkan dana transfer ke daerah 2025 sebesar Rp 2.676.500.723.000

Penulis: Muhammad Adib | Editor: Agus Tri Harsanto
ist
Daftar Dana Transfer ke Daerah Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat Tahun 2025 

TRIBUNBATAM.id - Kabupaten Indramayu, Jawa Barat mendapatkan dana transfer ke daerah 2025 sebesar Rp 2.676.500.723.000

Alokasi dana transfer ke daerah 2025 Indramayu mencakup dana bagi hasil, dana alokasi khusus, dana alokasi umum, insentif fiskal, dan dana desa.

Inilah daftar lengkap dana transfer ke daerah 2025 Indramayu

URAIAN  ALOKASI
TRANSFER KE DAERAH Rp2.676.500.723.000
A. Dana Bagi Hasil (DBH) Rp200.269.493.000
1. DBH Pajak Rp174.608.411.000
a. Pajak Penghasilan Rp59.170.264.000
b. Pajak Bumi dan Bangunan Rp115.438.147.000
c. Cukai Hasil Tembakau -
2. DBH Sumber Daya Alam Rp25.161.082.000
a. Migas Rp16.102.662.000
b. Pertambangan Mineral dan Batu Bara Rp626.725.000
c. Kehutanan Rp92.584.000
d. Perikanan Rp1.495.510.000
e. Panas Bumi Rp6.843.601.000
3. DBH Lainnya Rp500.000.000
a. Perkebunan Sawit Rp500.000.000
B. Dana Alokasi Umum (DAU) Rp1.519.527.010.000
1. DAU tidak ditentukan penggunaannya Rp1.203.389.612.000
2. DAU ditentukan penggunaannya Rp316.137.398.000
a. Penggajian Formasi PPPK Rp22.511.203.000
b. Pendanaan Kelurahan Rp1.600.000.000
c. Bidang Pendidikan Rp175.065.779.000
d. Bidang Kesehatan Rp107.836.881.000
e. Bidang Pekerjaan Umum Rp9.123.535.000
C. Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp597.067.957.000
1. Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp30.408.610.000
a. Pendidikan Rp435.639.000
b. Kesehatan Rp8.774.717.000
c. Konektivitas Rp10.577.000.000
d. Air Minum Rp7.274.580.000
e. Sanitasi -
f. Perumahan dan Permukiman -
g. Irigasi Rp3.346.674.000
h. Pangan Pertanian -
i. Pangan Akuatik -
j. Industri Kecil dan Menengah -
k. Perdagangan -
l. Perlindungan Perempuan dan Anak -
2. Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Rp566.659.347.000
a. Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Rp276.737.850.000
b. Tunjangan Guru ASN Daerah Rp238.152.757.000
c. Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Museum dan Taman Budaya -
d. Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Rp33.018.740.000
e. Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Rp18.000.000.000
f. Dana Bantuan Pengembangan Program Perpustakaan Daerah Rp750.000.000
g. Dana Peningkatan Kapasitas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil -
h. Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak -
i. Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian -
j. Dana Penguatan Kapasitas Kelembagaan Sentra IKM -
D. Dana Desa Rp352.520.661.000
E. Insentif Fiskal Rp7.115.602.000

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved