HARTA ANGGOTA DPR

Harta Kekayaan Yudha Novanza Utama Anggota Komisi I DPR RI Dapil Sumsel I, Pernah Kalah di Pileg

Rincian harta kekayaan Anggota Komisi I DPR RI dari fraksi Partai Golkar, Yudha Novanza Utama.

Penulis: Khistian Tauqid | Editor: Khistian Tauqid
Instagram/yudha.bule82
Anggota Komisi I DPR RI dari fraksi Partai Golkar, Yudha Novanza Utama. 

TRIBUNBATAM.id - Berikut ini adalah rincian harta kekayaan Anggota Komisi I DPR RI dari fraksi Partai Golkar, Yudha Novanza Utama.

Yudha Novanza Utama baru pertama kali duduk di kursi Anggota DPR RI yaitu untuk periode 2024-2029.

Sebelumnya Yudha Novanza Utama sempat mencalonkan diri sebagai Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan pada Pemilu 2019.

Ternyata Yudha Novanza Utama belum beruntung alias tidak mendapatkan kursi Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan periode 2019-2024.

Keberuntungan baru berpihak pada Yudha Novanza Utama ketika Pemilu 2024.

Bedanya Yudha Novanza Utama kali ini mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI untuk daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan I.

Yudha Novanza Utama mewakili dapil Sumatera Selatan I yang meliputi Kabupaten Banyuasin, Musi Banyuasin, Musi Rawas, Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Rawas Utara dan Kota Palembang.

Pria kelahiran Palembang itu berhasil mendapatkan 123.382 suara di Pemilu 2024 dan diangkat menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029.

Karena sudah menjadi DPR RI, Yudha Novanza Utama diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Pelaporan itu sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Dilansir dari laman e-LHKPN, Yudha Novanza Utama melaporkan harta kekayaannya pada 27 Juli 2024.

Berdasarkan LHKPN ini, Yudha Novanza Utama memiliki total harta Kekayaan sebesar Rp 32,6 miliar untuk periodik 2023.

Baca juga: Harta Kekayaan Tri Ardhiyanto Tjahyono Wali Kota Bekasi 2024, Punya 27 Tanah dan 3 Mobil

Rincian Harta Kekayaan

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 6.660.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 400 m2/276.2 m2 di KAB / KOTA KOTA PALEMBANG , HASIL SENDIRI Rp. 4.000.000.000
2. Tanah Seluas 759 m2 di KAB / KOTA KOTA PALEMBANG , HASIL SENDIRI Rp. 660.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/120 m2 di KAB / KOTA KOTA PALEMBANG , HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 52 m2/52 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA BARAT , HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000.000

Halaman
12
Sumber: Tribun banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved