Sabtu, 2 Mei 2026

PILKADA BANTEN 2024

Harta Kekayaan Andra Soni Gubernur Terpilih Banten 2024, Cuma Punya 6 Tanah dan 1 Mobil

Simak rincian harta kekayaan Gubernur Terpilih Banten 2024, Andra Soni.

Tayang:
Penulis: Khistian Tauqid | Editor: Khistian Tauqid
andrasoni.com
Gubernur Terpilih Banten 2024, Andra Soni. 

TRIBUNBATAM.id - Berikut ini adalah rincian harta kekayaan Gubernur Terpilih Banten 2024, Andra Soni.

Menurut hasil pleno KPU RI, pasangan Andra Soni - Achmad Dimyati Natakusumah memenangkan Pilkada 2024 dengan torehan 3.102.501 suara.

Masyarakat Provinsi Banten pastinya sudah mengetahui sosok Andra Soni yang merupakan politisi Partai Gerindra.

Sebelumnya Andra Soni pernah menjadi Anggota DPRD Provinsi Banten selama dua periode pada 2014-2024.

Karena sudah dikenal masyarakat Banten selama dua periode, membuat Andra Soni semakin percaya diri.

Partai Gerindra akhirnya mengusung Andra Soni dan Dimyati Natakusumah untuk maju di Pemilihan Gubernur Banten 2024.

Ternyata Andra Soni masih bisa mempertahankan basis pendukung setianya hingga Pilkada 2024.

Terbukti Andra Soni kini berhasil memenangkan Pilkada 2024 dan berhak duduk di kursi Gubernur Banten untuk periode 2025-2030.

Karena kini menjadi kepala daerah, Andra Soni diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Pelaporan itu sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Dilansir dari laman e-LHKPN, Andra Soni melaporkan harta kekayaannya pada 29 Februari 2024.

Berdasarkan LHKPN ini, Andra Soni memiliki total harta Kekayaan sebesar Rp 2,5 miliar untuk periodik 2023.

Baca juga: Profil I Wayan Diar Wakil Bupati Terpilih Bangli 2024, Anak Petani di Desa Bisa 2 Periode Wabup

Rincian Harta Kekayaan

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.899.650.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 110 m2/36 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 414.450.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 60 m2/120 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 422.460.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 276 m2/276 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.200.000.000
4. Tanah Seluas 600 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 25.000.000
5. Tanah Seluas 380 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 597.740.000
6. Tanah Seluas 1473 m2 di KAB / KOTA LEBAK, HASIL SENDIRI Rp. 240.000.000

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved