DANA TRANSFER KE DAERAH

Daftar Terbaru Rincian Transfer DAU 2025 Setelah Efisiensi Presiden Prabowo Untuk Wilayah di Jambi

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengeluarkan surat keputusan tentang efisiensi belanja di tahun 2025 termasuk dana alokasi umum (DAU) di Provinsi Jambi

|
Penulis: Eko Setiawan | Editor: Eko Setiawan
kemenkeu
DANA ALOKASI UMUM - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengeluarkan Surat keputusan Nomor 29 tahun 2025. Inilah daftar dana alokasi umum di provinsi, kota, dan kabupaten di Jambi 2025 

TRIBUNBATAM.id - Presiden Indonesia Prabowo Subianto menginstruksikan untuk melakukan efisiensi Dana Transfer ke Daerah.

Kemudian Menteri Keuangan Sri Mulyani mengeluarkan surat keputusan tentang efisiensi belanja untuk tahun 2025 termasuk dana alokasi umum (DAU)

Peraturan baru ini tertuang dalam surat keputusan Nomor 29 tahun 2025 ditetapkan di Jakarta, 3 Februari 2025.

Berdasar surat tersebut, inilah daftar DAU di provinsi, kota, dan kabupaten di Provinsi Jambi 2025:

DAU ALOKASI
Provinsi Jambi Rp1.366.496.306.000
Kab. Batanghari Rp607.252.211.000
Kab. Bungo Rp623.197.180.000
Kab. Kerinci Rp590.056.467.000
Kab. Merangin Rp703.078.905.000
Kab. Muaro Jambi Rp670.301.768.000
Kab. Sarolangun Rp580.300.060.000
Kab. Tanjung Jabung Barat Rp554.801.689.000
Kab. Tanjung Jabung Timur Rp511.153.835.000
Kab. Tebo Rp559.616.435.000
Kota Jambi Rp843.652.579.000
Kota Sungai Penuh Rp465.749.512.000

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved