DANA TRANSFER KE DAERAH
Daftar Terbaru Rincian Transfer DAU 2025 Setelah Efisiensi Presiden Prabowo Untuk Wilayah di Jambi
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengeluarkan surat keputusan tentang efisiensi belanja di tahun 2025 termasuk dana alokasi umum (DAU) di Provinsi Jambi
|
Penulis: Eko Setiawan | Editor: Eko Setiawan
kemenkeu
DANA ALOKASI UMUM - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengeluarkan Surat keputusan Nomor 29 tahun 2025. Inilah daftar dana alokasi umum di provinsi, kota, dan kabupaten di Jambi 2025
TRIBUNBATAM.id - Presiden Indonesia Prabowo Subianto menginstruksikan untuk melakukan efisiensi Dana Transfer ke Daerah.
Kemudian Menteri Keuangan Sri Mulyani mengeluarkan surat keputusan tentang efisiensi belanja untuk tahun 2025 termasuk dana alokasi umum (DAU)
Peraturan baru ini tertuang dalam surat keputusan Nomor 29 tahun 2025 ditetapkan di Jakarta, 3 Februari 2025.
Berdasar surat tersebut, inilah daftar DAU di provinsi, kota, dan kabupaten di Provinsi Jambi 2025:
DAU | ALOKASI |
---|---|
Provinsi Jambi | Rp1.366.496.306.000 |
Kab. Batanghari | Rp607.252.211.000 |
Kab. Bungo | Rp623.197.180.000 |
Kab. Kerinci | Rp590.056.467.000 |
Kab. Merangin | Rp703.078.905.000 |
Kab. Muaro Jambi | Rp670.301.768.000 |
Kab. Sarolangun | Rp580.300.060.000 |
Kab. Tanjung Jabung Barat | Rp554.801.689.000 |
Kab. Tanjung Jabung Timur | Rp511.153.835.000 |
Kab. Tebo | Rp559.616.435.000 |
Kota Jambi | Rp843.652.579.000 |
Kota Sungai Penuh | Rp465.749.512.000 |
Tags
dana transfer ke daerah 2025
Presiden Indonesia
Prabowo Subianto
Sri Mulyani
Menteri Keuangan
Transfer DAU 2025
DAU
Provinsi Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #DANA TRANSFER KE DAERAH
Perkiraan Dana Transfer Daerah 2026 Riau Usai Purbaya Naikkan TKD, Anjlok Rp 640 Miliar |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Naikkan TKD 2026, Aceh Selatan Tetap Berpotensi Anjlok Rp 134 Miliar |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Naikkan TKD 2026, Aceh Besar Tetap Berpotensi Anjlok Rp 161 Miliar |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Naikkan TKD 2026, Aceh Barat Tetap Berpotensi Anjlok Rp 137 Miliar |
![]() |
---|
Sinyal Menkeu Purbaya Batal Pangkas TKD 2026, Simalungun Dapat Lebih dari Rp 2,1 Triliun? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.