DANA TRANSFER KE DAERAH

Daftar Rincian Transfer DAU Bali 2025 Setelah Prabowo Perintahkan Efisiensi Anggaran

Presiden Indonesia Prabowo Subianto menginturksikan untuk melakukan Efisiensi Dana Transfer ke Daerah.

Penulis: Muhammad Adib | Editor: Eko Setiawan
kemenkeu
DANA ALOKASI UMUM - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengeluarkan Surat keputusan Nomor 29 tahun 2025. Inilah daftar dana alokasi umum di provinsi, kota, dan kabupaten di Bali 2025: 

TRIBUNBATAM.id - Presiden Indonesia Prabowo Subianto menginturksikan untuk melakukan Efisiensi Dana Transfer ke Daerah.

Kemudian Menteri Keuangan Sri Mulyani mengeluarkan surat keputusan tentang efisiensi belanja untuk tahun 2025 termasuk dana alokasi umum (DAU)

Peraturan baru ini tertuang dalam surat keputusan Nomor 29 tahun 2025 ditetapkan di Jakarta, 3 Februari 2025.

Berdasar surat tersebut, inilah daftar DAU di provinsi, kota, dan kabupaten di Provinsi Bali 2025:

DAU ALOKASI
Provinsi Bali Rp1.401.748.162.000
Kab. Badung Rp420.970.917.000
Kab. Bangli Rp568.870.620.000
Kab. Buleleng Rp1.004.517.209.000
Kab. Gianyar Rp705.626.161.000
Kab. Jembrana Rp590.299.700.000
Kab. Karangasem Rp788.341.122.000
Kab. Klungkung Rp567.420.281.000
Kab. Tabanan Rp856.886.962.000
Kota Denpasar Rp711.709.633.000

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved