Senin, 11 Mei 2026

PMI ILEGAL DI BATAM

Anak dan Orang Sakit Bagian Pemulangan 80 PMI dari Malaysia Lewat Pelabuhan Batam Centre

Pemulangan PMI ilegal asal Malaysia lewat Pelabuhan Internasional Batam Centre terdapat anak kecil dan orang sakit yang menggunakan kursi roda.

Tayang:
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
PMI ILEGAL DI BATAM - Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Batam saat keluar dari pintu kedatangan Pelabuhan Batam Centre, Rabu (5/2/2025). Terdapat anak kecil dan orang sakit menggunakan kursi roda dalam pemulangan TKI ilegal di Batam asal Malaysia kali ini. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sebanyak 80 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dipulangkan dari Malaysia melalui Pelabuhan Batam Centre, Rabu (5/2/2025) sore. 

Rombongan PMI di Batam ini keluar dari pintu kedatangan sekira pukul 16.08 WIB.

Mereka sebelumnya ditahan di Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Malaysia karena berbagai pelanggaran keimigrasian.

Pemulangan PMI ilegal di Batam ini difasilitasi oleh Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Kepulauan Riau (BP3MI Kepri). 

Petugas Pendampingan BP3MI Wilayah Batam, Indra D. Putra mengatakan, pihaknya masih melakukan pendataan lebih lanjut terkait alasan mereka ditahan.

"Kami masih data dulu apakah overstay, penyalahgunaan paspor, visa tidak sesuai, dan lainnya," ujar Indra.

Baca juga: Miris 4 Calon PMI Ilegal di Batam, Setor Belasan Juta Rupiah, Bakal Diantar Pakai Kapal Kecil

Dari total 80 orang yang dipulangkan, sebanyak 32 di antaranya laki-laki, sementara 48 lainnya perempuan. 

"Ya di antara mereka, terdapat ibu PMI dan anaknya, serta satu PMI dalam kondisi sakit yang harus menggunakan kursi roda," tambahnya.

Indra menyebut, PMI yang dipulangkan hari ini mayoritas berasal dari Jawa Timur.

Mereka sementara ditempatkan di Shelter P4MI Batam untuk menjalani pendataan dan proses pemulangan ke daerah asal. 

"Proses pemulangan, menunggu 1-2 hari, kalau dia ada indikasi TPPO mungkin agak lama," kata Indra.

Baca juga: Cerita Pilu Calon PMI Ilegal di Batam, Gadai Motor Saudara Buat Biaya Pergi ke Malaysia

Namun, bagi yang terindikasi TPPO, prosesnya bisa lebih lama karena perlu penyelidikan lebih lanjut.

"Seperti biasa, mereka tinggal di shelter sekitar tiga hari sebelum dirinci lagi direct pemulangannya ke masing-masing daerah," paparnya.

Saat ini, masih ada sekitar 7.000 PMI lainnya yang belum dipulangkan dan masih berada di tahanan Malaysia

Sementara itu, sepanjang tahun 2025, BP3MI Kepri telah memfasilitasi pemulangan lebih dari 260 lebih PMI dalam tiga kali pemulangan. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved