PMI ILEGAL DI BATAM
Polisi Tangkap Penampung CPMI Ilegal di Sekupang Batam, 17 Calon Pekerja Diselamatkan
Warga Sekupang Batam Jo ditangkap di rumahnya setelah menjemput calon PMI ilegal dari Bandara Hang Nadim dan Pelabuhan Punggur Batam.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
Ringkasan Berita:
- Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri menangkap pria berinisial Jo di Batam karena terlibat jaringan TPPO
- Jo berperan sebagai penampung calon PMI ilegal, menjemput korban dari Bandara Hang Nadim dan Pelabuhan Punggur, serta menyiapkan tempat tinggal sementara
- Dari tangan tersangka, polisi menyelamatkan 17 CPMI ilegal yang rencananya akan diberangkatkan ke luar negeri melalui jalur pelabuhan tikus
- Tersangka mendapat upah Rp100 ribu per orang, polisi masih mengembangkan kasus ini
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri menangkap seorang pria terlibat jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Batam.
Pria berinisial Jo, warga Kavling Patam Indah, Kecamatan Sekupang ini ditangkap di rumahnya, Senin (23/1/2026) lalu.
Jo ditangkap saat mobil Toyota Avanza nopol BP 1676 AH yang dikemudikannya tiba di rumah.
Dari dalam mobil, ada calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang baru dijemputnya dari Bandara Hang Nadim dan Pelabuhan Punggur.
Petugas mengamankan tiket pesawat 4 lembar rute Yogyakarta - Batam, kemudian tiket kapal Tanjungpinang - Punggur.
Penangkapan itu dibenarkan Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri, AKBP Andyka Aer.
Ia mengatakan, satu pelaku sudah diamankan dan dalam pemeriksaan lanjutan.
"Iya, satu tersangka kita amankan. Masih pengembangan. Dari tersangka ini, ada 17 korban yang berhasil kita selamatkan," ujar AKBP Andyka Aer, Senin (2/2/2026).
Ia mengatakan, tersangka Jo berperan sebagai penampung dan membantu proses pemberangkatan CPMI.
"Peranannya sebagai penampung. Jadi dia yang jemput dari bandara dan pelabuhan ketika CPMI tiba di Batam dan menyiapkan penampungan sementara," ungkapnya.
Andyka menyebut, dari perannya itu tersangka Jo memperoleh keuntungan Rp100 ribu per orang.
Dari hasil pemeriksaan awal, para korban ini akan diberangkatkan lewat jalur "belakang" atau pelabuhan tikus tanpa dokumen.
"Dari 17 korban, 15 pria dan dua wanita. Di antaranya 15 berasal dari Lombok, satu dari Sumut dan satunya lagi dari Sumsel. Para korban telah kami serahkan ke BP3MI Kepri," katanya.
Andyka menyampaikan, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengungkap praktik permainan PMI ilegal ini.
Informasi awal yang diperoleh, para CPMI direkrut dan dikoordinir oleh agen masing-masing yang berada di Malaysia.
"Mereka ini dikoordinir oleh agen masing-masing untuk berangkat. Dibiayai si agen, nanti setelah kerja baru potong gaji," katanya. (TribunBatam.id/bereslumbantobing)
| Pasutri Asal Banyuwangi Jadi Tersangka TPPO di Batam, Rekrut CPMI Ilegal ke Malaysia |
|
|---|
| Usai Lebaran, 78 Calon PMI Ilegal Dicegah Berangkat dari Batam dalam 4 Hari |
|
|---|
| Enam CPMI Ilegal Nyaris Dikirim ke Malaysia lewat Pantai Nongsa Batam, 2 Pelaku Ditangkap |
|
|---|
| Polda Kepri Gagalkan Keberangkatan 7 Calon PMI Ilegal Asal Kepri di Pelabuhan Batam Centre |
|
|---|
| KJRI Johor Pulangkan 133 WNI via Batam, 11 Orang Terlibat Penyelundupan Pasir Timah 7,5 Ton |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Kasubdit-Gakkum-Ditpolairud-Polda-Kepri-AKBP-Andyka-Aer.jpg)