Jumat, 8 Mei 2026

DISKOMINFO KEPRI

Pemprov Kepri Klaim Kinerja Tiga BUMD Membaik di 2024 Meski Belum Bisa Setor PAD

Kondisi tiga BUMD Kepri sepanjang 2024 diklaim sudah pulih atau membaik, walaupun belum bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Tayang:
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
Endrakaputra
BERI KETERANGAN - Asisten ll Pemprov Kepri, Luki Zaiman Prawira beri keterangan ke awak media terkait kinerja BUMD Kepri, Rabu (5/2/2025) 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) mengklaim kinerja tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kepri, menunjukkan perbaikan signifikan sepanjang 2024.

Tiga BUMD yang dimaksud itu, yakni Perumda Tirta Kepri, PT Pembangunan Kepri, dan Pelabuhan Kepri

Hal itu disampaikan Asisten II Setdaprov Kepri, Luki Zaiman Prawira.

Ia mengatakan, ketiga BUMD tersebut kini mampu menghasilkan pendapatan, meskipun pendapatan tersebut belum dapat disetorkan sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca juga: Kinerja BUMD Kepri Terus Merugi, Anggota DPRD Suhadi Dorong Audit Eksternal Dilakukan

“Kondisi ketiga BUMD kita sudah pulih atau membaik, tapi memang belum menghasilkan untuk PAD,” katanya, Rabu (5/2/2025).

Disampaikannya, berdasarkan penilaian dari Pemprov Kepri bersama lembaga terkait, ketiga BUMD tersebut dinilai memiliki kinerja yang sehat. 

Namun, Luki menambahkan bahwa hasil kajian yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencatatkan beberapa aspek yang perlu diperbaiki oleh direksi masing-masing BUMD. 

“Kita harapkan, catatan-catatan yang disampaikan BPKP itu bisa ditindaklanjuti dan diperbaiki,” ujarnya.

Luki menjelaskan, dari ketiga BUMD tersebut, Perumda Tirta Kepri menjadi satu-satunya BUMD milik Pemprov Kepri yang mencatatkan keuntungan di tahun 2024. 

Lanjut Luki, meskipun mengalami keuntungan, Perumda Tirta Kepri tidak berkewajiban untuk menyetorkan keuntungan tersebut sebagai PAD, karena cakupan pelayanan perusahaan itu masih di bawah 70 persen. 

"Sesuai aturan, jika cakupan pelayanan mereka sudah mencapai 70 persen, barulah mereka memiliki kewajiban untuk menyetorkan keuntungan sebagai PAD," ujarnya.

Baca juga: Tekan Inflasi, Toko BUMD Kepri segera Hadir di Pasar Bintan Center Tanjungpinang

Sementara itu, untuk PT Pembangunan Kepri dan PT Pelabuhan Kepri, kedua BUMD tersebut tercatat pada tahun 2024 mencapai titik impas (break-even point), yang berarti tidak mengalami kerugian maupun keuntungan. 

"Saat ini, kedua BUMD itu sudah memiliki saldo di kasnya yang dapat digunakan untuk investasi,"ucapnya.

(Tribunbatam.id/endrakaputra)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved