KPU Lingga Tetapkan Muhammad Nizar dan Novrizal Jadi Bupati dan Wabup Lingga Terpilih

KPU Lingga tetapkan Muhammad Nizar - Novrizal, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lingga terpilih tahun 2024, lewat rapat pleno terbuka, Rabu (5/2)

|
Penulis: Febriyuanda | Editor: Dewi Haryati
KPU Lingga Tetapkan Muhammad Nizar dan Novrizal Jadi Bupati dan Wabup Lingga Terpilih - KPU-Lingga-tetapi-Bupati-dan-Wakil-Bupati-terpilih-tahun-2024.jpg
TRIBUNBATAM.ID/DOK. PROKOPIM LINGGA - FAISAL
RAPAT PLENO KPU - KPU Lingga tetapkan Muhammad Nizar - Novrizal, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lingga terpilih tahun 2024, lewat rapat pleno terbuka di Aula Kantor Bupati Lingga, Daik, Rabu (5/2/2025) malam.
KPU Lingga Tetapkan Muhammad Nizar dan Novrizal Jadi Bupati dan Wabup Lingga Terpilih - KPU-tetapkan-Muhammad-Nizar-Novrizal-sebagai-Bupati-dan-Wakil-Bupati-Lingga-terpilih.jpg
TRIBUNBATAM.ID/DOK. PROKOPIM LINGGA - FAISAL
RAPAT PLENO - KPU Lingga tetapkan Muhammad Nizar - Novrizal, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lingga terpilih tahun 2024, lewat rapat pleno terbuka di Aula Kantor Bupati Lingga, Daik, Rabu (5/2/2025) malam.

LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka, penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lingga terpilih tahun 2024.

Penepatan itu digelar di Aula Kantor Bupati Lingga, Daik, Kecamatan Lingga, Rabu (5/2/2024) malam.

KPU Lingga menetapkan paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1, Muhammad Nizar dan Novrizal, sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Lingga terpilih periode 2025-2030.

Keputusan ini diambil setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 2 Alias Wello-Muhammad Ishak terkait hasil Pilkada Lingga 2024.

Baca juga: KPU Lingga Akan Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Malam Ini Pasca Putusan MK

Ketua KPU Lingga, Ardhi Auliya, mengatakan penetapan ini menandai akhir dari seluruh proses tahapan Pemilihan Bupati Lingga 2024.

Dengan ditetapkannya Muhammad Nizar dan Novrizal sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lingga terpilih, seluruh tahapan Pilkada 2024 secara resmi telah selesai.

“Kami berharap pasangan ini dapat menjalankan amanah yang diberikan masyarakat Kabupaten Lingga dengan baik,” kata Ardhi.

Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung proses pemilihan, sehingga berjalan lancar dan kondusif.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat, penyelenggara pemilu, aparat keamanan, serta seluruh pihak terkait yang telah membantu menyukseskan Pilkada Lingga 2024. Proses ini tidak lepas dari kerja sama dan partisipasi semua pihak,” ujarnya.

KPU Lingga menegaskan, keputusan ini telah sesuai dengan aturan yang berlaku dan mengacu pada putusan final Mahkamah Konstitusi.

Dengan penetapan ini, Muhammad Nizar dan Novrizal dijadwalkan akan dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lingga periode 2025-2030 pada waktu yang ditentukan, yakni 20 Februari 2025 di Istana Negara.

Sementara itu, Bupati Lingga terpilih Muhammad Nizar, mengucapkan rasa syukur atas terselenggaranya rapat pleno tersebut, yang menandakan proses penyelenggaraan pemilu telah selesai.

Nizar bersama wakil terpilih Novrizal dan semua unsur hingga partai politik komitmen, untuk bersama-sama bergandeng tangan dalam membangun daerah Kabupaten Lingga.

Baca juga: Paslon Awe-Ishak Gugat Hasil Pilkada Lingga 2024 ke MK, KPU Lingga Siapkan Langkah Mitigasi

Ia mengajak semua pihak dan stakeholder, untuk sama-sama membangun Kabupaten Lingga yang kita cintai ini.

"Persoalan perselisihan dan perbedaan sudah kita lewati bersama. Mari waktunya untuk bergandengan tangan untuk membangun Kabupaten Lingga untuk menuju Lingga Bersinar, Berdaya Saing dan Sejahtera " ujar Nizar. (Tribunbatam.id/Febriyuanda)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved