Sabtu, 11 April 2026

DANA TRANSFER KE DAERAH

Daftar Rincian Transfer DAU Papua 2025 Setelah Prabowo Perintahkan Efisiensi Anggaran

Presiden Indonesia Prabowo Subianto menginturksikan untuk melakukan Efisiensi Dana Transfer ke Daerah termasuk dana alokasi umum Papua

Penulis: Muhammad Adib | Editor: Agus Tri Harsanto
kemenkeu
DANA ALOKASI UMUM - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengeluarkan Surat keputusan Nomor 29 tahun 2025. Inilah daftar dana alokasi umum di provinsi, kota, dan kabupaten di Papua 2025. 

TRIBUNBATAM.id - Presiden Indonesia Prabowo Subianto menginstruksikan untuk melakukan Efisiensi Dana Transfer ke Daerah.

Kemudian Menteri Keuangan Sri Mulyani mengeluarkan surat keputusan tentang efisiensi belanja untuk tahun 2025 termasuk dana alokasi umum (DAU)

Peraturan baru ini tertuang dalam surat keputusan Nomor 29 tahun 2025 ditetapkan di Jakarta, 3 Februari 2025.


Berdasar surat tersebut, inilah daftar DAU di provinsi, kota, dan kabupaten di Provinsi Papua 2025:

DAU ALOKASI
Provinsi Papua Rp618.047.373.000
Kab. Biak Numfor Rp619.627.239.000
Kab. Jayapura Rp717.182.989.000
Kab. Kepulauan Yapen Rp579.969.064.000
Kota Jayapura Rp781.764.334.000
Kab. Sarmi Rp613.033.975.000
Kab. Keerom Rp525.245.812.000
Kab. Waropen Rp558.047.347.000
Kab. Supiori Rp422.879.651.000
Kab. Mamberamo Raya Rp632.085.995.000

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved