Rabu, 22 April 2026

Pemkab Lingga Putar Otak Cegah Tenaga Honorer Dirumahkan, Lirik Pihak Ketiga di Batam

Sekda Lingga, Armia mengaku jika Pemkab Lingga putar otak agar tenaga honorer tidak dirumahkan. Mereka menjajaki pihak ketiga di Batam.

Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Dok. Diskominfo Lingga
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga, Armia. Pemkab Lingga menurutnya mencari cara agar sejumlah tenaga honorer tidak dirumahkan secara besar-besaran. Penjajakan dengan pihak ketiga di Batam mereka lakukan untuk mencegah terjadinya hal itu. 

TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Sejumlah tenaga honorer Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terancam dirumahkan secara besar-besaran.

Kebijakan merumahkan tenaga honorer Pemkab Lingga secara besar-besaran ini akibat kebijakan pemerintah pusat yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), mengenai penghapusan tenaga honorer di berbagai sektor. 

Tenaga honorer Pemkab Lingga yang terancam dirumahkan tersebut mayoritas berasal dari bidang kebersihan (DLH), kesehatan, teknis, dan pendidikan (guru), yang bekerja kurang dari dua tahun.

Informasi yang TribunBatam.id himpun, sejumlah tenaga honorer belum menerima gaji imbas dari Permendagri ini.

Beberapa dari mereka merasa khawatir jika tidak bisa berkerja lagi untuk waktu yang akan datang.

Baca juga: Senangnya Ismail Dapat Operasi Katarak Gratis di RSUD Dabo Lingga: 2 Tahun Pandangan Kabur

Bahkan ada pula saat ini yang tidak masuk ke kantor di wilayah Dabo Singkep.

"Belum terima gaji sampai hari ini, katanya isu dirumahkan," tutur seorang wanita yang bekerja sebagai tenaga honorer Pemkab Lingga, Minggu (9/2/2025).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga, Armia, mengatakan tenaga honorer dengan masa kerja kurang dari dua tahun di kabupaten ini belum diberhentikan.

“Untuk di Kabupaten Lingga, sebanyak 700 tenaga honorer dengan masa kerja di bawah dua tahun saat ini masih masuk bekerja dan belum dirumahkan,” kata Armia.

Armia menjelaskan, Pemkab Lingga masih berusaha mencari solusi agar 700 tenaga honorer tersebut tidak terancam kehilangan pekerjaan.

Baca juga: Dalam Sehari Terjadi Dua Kebakaran di Lingga, Damkar Berjibaku Padamkan Api

“Saat ini kami masih mencari jalan keluar untuk nasib 700 tenaga honorer ini agar tidak dirumahkan. Kami akan melakukan observasi melalui pihak ketiga untuk menyelamatkan mereka,” jelasnya.

Pemkab Lingga juga telah menjajaki kerjasama dengan pihak ketiga di Kota Batam untuk membantu menyelamatkan posisi tenaga honorer ini.

“Kemarin kami sudah melakukan penjajakan dengan pihak ketiga di Batam, yang nantinya akan bekerja sama dengan Pemkab Lingga,” tuturnya.

Armia mengungkapkan bahwa pada Senin mendatang, pihak ketiga dari Batam akan datang ke Lingga untuk melakukan survei lebih lanjut.

Dirinya juga menegaskan, kebijakan pemutusan hubungan kerja ini sepenuhnya berasal dari pemerintah pusat dan tidak ada kaitannya dengan Pilkada Lingga 2024.

Baca juga: Cegah Perceraian, KUA di Lingga Gandeng Puskesmas dan Puspaga Bekali Catin dalam Berumah Tangga

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved