HARTA ANGGOTA DPR
Harta Kekayaan Oleh Soleh Kapoksi Komisi I DPR RI Dapil Jabar XI, Punya 9 Tanah dan 3 Kendaraan
Rincian harta kekayaan Kapoksi Komisi I DPR RI dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Oleh Soleh.
TRIBUNBATAM.id - Berikut ini adalah rincian harta kekayaan Kapoksi Komisi I DPR RI dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Oleh Soleh.
Sebenarnya Oleh Soleh baru periode pertama menjadi Anggota DPR RI.
Oleh Soleh mewakili daerah pemilihan Jawa Barat XI meliputi Kabupaten Garut, Tasikmalaya, dan Kota Tasikmalaya.
Namun, Oleh Soleh merupakan politisi PKB yang memiliki banyak pengalaman.
Sebelumnya Oleh Soleh menjabat sebagai Anggota DPRD Jawa Barat sejak tahun 2014.
Oleh Soleh lantas dipercaya untuk menjadi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat pada 2019-2024.
Berbagai organisasi yang diikuti Oleh Soleh membuatnya lebih mudah dikenal masyarakat Jawa Barat.
Mulai dari sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Jawa Barat, serta sebagai pembina di Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPP FKDT) Indonesia.
Bahkan, Oleh Soleh juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda Tani Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Jawa Barat.
Wajar Oleh Soleh bisa lebih mudah terpilih sebagai Anggota DPR RI melalui Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Karena sudah menjadi DPR RI, Oleh Soleh diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.
Pelaporan itu sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Dilansir dari laman e-LHKPN, Oleh Soleh melaporkan harta kekayaannya pada 27 Maret 2024.
Berdasarkan LHKPN ini, Oleh Soleh memiliki total harta Kekayaan sebesar Rp 8,2 miliar untuk periodik 2023.
Baca juga: Sosok Antonius Ginting Bupati Karo Dilantik 20 Februari 2025, Begini 9 Janjinya setelah Terpilih
Rincian Harta Kekayaan
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 7.164.684.600
1. Tanah dan Bangunan Seluas 118 m2/40 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp. 398.570.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 154 m2/110 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp. 1.371.330.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 147 m2/130 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp. 1.446.771.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 10 m2/47.72 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 780.750.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 202 m2/120 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp. 2.032.050.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/140 m2 di KAB / KOTA KOTA TASIKMALAYA , HASIL SENDIRI Rp. 245.020.000
7. Tanah dan Bangunan Seluas 325 m2/43 m2 di KAB / KOTA TASIKMALAYA, HASIL SENDIRI Rp. 40.593.600
8. Tanah Seluas 12715 m2 di KAB / KOTA TASIKMALAYA, HASIL SENDIRI Rp. 456.000.000
9. Tanah Seluas 820 m2 di KAB / KOTA TASIKMALAYA, HASIL SENDIRI Rp. 393.600.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 754.000.000
1. MOBIL, TOYOTA FORTUNER JEEP Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
2. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp. 4.000.000
3. MOBIL, HONDA CIVIC 1. STC RS CVT Tahun 2023, HASIL SENDIRI Rp. 550.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 11.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 610.037.675
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 8.539.722.275
III. HUTANG Rp. 320.000.000
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 8.219.722.275
(TribunBatam.id)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Harta Kekayaan Ali Ahmad Anggota Komisi II DPR RI Dapil Jatim V, Punya 7 Tanah dan 1 Mobil |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Muhammad Khozin Anggota Komisi II DPR RI Dapil Jatim IV, Punya 9 Tanah dan 3 Mobil |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Eka Widodo Anggota Komisi II DPR RI Dapil Jateng IX, Punya 17 Tanah dan 6 Mobil |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Mohammad Toha Anggota Komisi II DPR RI Dapil Jateng V, Punya 9 Tanah dan 17 Kendaraan |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Zulkifli Anwar Anggota Komisi II DPR RI Dapil Lampung I, Punya 3 Tanah dan 6 Mobil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.