Tanjungpinang Terkini
Polresta Tanjungpinang Tangkap Pelaku Pencabulan, Sejauh ini Sudah Lima Anak yang Diperiksa
Ia juga memastikan pihaknya melalui Satreskrim Polresta Tanjungpinang telah meringkus dan mengamankan pelaku
Penulis: Yuki Vegoeista | Editor: Eko Setiawan
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Lakukan pencabulan terhadap anak, seorang pria berinisia S (27) dibekuk Satreskrim Polresta Tanjungpinang.
Kasus ini terungkap setelah korban mengaku kepada ibunya. Dari sana ibu korban membuat laporan polisi.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi saat dijumpai awak media di Mapolresta Tanjungpinang menyebut pihaknya telah menangkap dan menahan S. Selain itu pihaknya juga sudah memeriksa 5 korban yang berusia 10 tahun.
"S kami tangkap saat sedang berada di rumahnya yang berlokasi di Jalan Abadi, Kota Tanjungpinan pada Minggu (9/2/2025)," ujarnya saat dijumpai awak media, Senin (10/2/2025).
Ia juga memastikan pihaknya melalui Satreskrim Polresta Tanjungpinang telah meringkus dan mengamankan pelaku.
"Korban yang berusia 10 hingga 12 tahun dan seluruhnya laki-laki," tambahnya.
Ia melanjut, setelah adanya pengembangan terungkap bahwa korban S sebanyak belasan.
Dalam keterangan resminya, S ternyata menjadi pelatih bola volly di lokasi tempatnya melakukan pencabulan. Kelakuan tak senonoh ini terungkap saat salah satu korban mengadu kepada orang tuanya.
"Kelakuan tak senonoh itu dilakukan di lokasi lapangan bola volly tersebut. Kelakuan ini juga dilakukan sejak sebulan yang lalu," ujar Kapolresta Tanjungpinang saat melanjutkan keteranganya.
Hingga saat ini S masih dilakukan pemeriksaan dan mencari tau motifnya.
"S kita jerat dengan Pasal 82 Ayat 1 dengan ancaman minimal 5 tahun penjara," pungkasnya. (TribunBatam.id/Yuki Vegoeista)
Warga Tanjungpinang Nilai Bantuan Sembako dari Dinsos Kepri Sangat Membantu |
![]() |
---|
Kelakuan Aneh Remaja di Tanjungpinang Bikin Geram Warga, Berfoto Ditengah Jalan Saat Tengah Malam |
![]() |
---|
Sekretaris Komisi II DPRD Kepri Wahyu Wahyudin Dorong Produk UMKM Makanan Dibebaskan dari Pajak |
![]() |
---|
Perbaikan Jalan Pelabuhan Kuala Riau Tanjungpinang Segera Dilakukan, Telan Anggaran Rp 4,5 Miliar |
![]() |
---|
Mahasiswa Butuh Waktu 5 Jam Sampaikan Tuntutan di Depan Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.