Insentif RT RW di Karimun Triwulan IV 2024 Akhirnya Cair, per Orang Dapat Rp1.950.000
Pemkab Karimun mulai membayarkan insentif Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) Triwulan IV 2024 yang sempat tertunda pembayarannya.
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mulai membayarkan insentif Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) yang tertunda.
Plt Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Setdakab Karimun Abdul Gafar mengatakan, pembayaran insentif periode Oktober hingga Desember 2024 mencapai Rp1.488.825.000.
"Sebanyak 1.077 orang Ketua RT dan RW mulai dibayarkan insentifnya," ujar Gafar, Selasa (11/2/2025).
Masing-masing menerima sebanyak Rp650 ribu, sehingga total insentif yang diterima Rp1.950.000 per kepala.
Baca juga: Kejari Karimun Periksa Ratusan Guru TPQ Buntut Dugaan Korupsi Insentif Bagian Kesra
Gafar menambahkan, insentif yang diberikan kepada RT RW merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi dalam menjalankan tugasnya.
"Meskipun lembaga kemasyarakatan paling bawah dalam pemerintahan, tetapi pemerintah peduli dengan hak-hak mereka," katanya.
Pihaknya berharap, insentif yang diberikan dapat meningkatkan motivasi dan kinerja Ketua RT dan RW di Bumi Berazam dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Meski begitu disampaikan, dalam pembayaran insentif ini akan dilakukan secara bertahap, berdasarkan pengajuan pencairan dari masing-masing kecamatan.
"Hari ini pembayarannya telah dilaksanakan untuk RT/RW di Kecamatan Meral dan Kecamatan Meral Barat, dan akan disusul kecamatan-kecamatan lainnya," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Forum RT/RW Kabupaten Karimun, Eddy mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah mulai mencairkan insentif tersebut.
"Biasanya memang insentif triwulan IV baru dibayarkan di bulan Januari tahun berikutnya. Karena kondisi keuangan pembayarannya menjadi tertunda, dan kita harus memaklumi itu," ujar Eddy.
Eddy menambahkan akan terus melakukan komunikasi selama belum dicairkannya insentif RT/RW triwulan IV tahun 2024 dengan instansi terkait.
Baca juga: Insentif RT dan RW di Kabupaten Bintan Naik Jadi Rp 1 Juta Per Bulan
"Saya tidak diam dalam memperjuangkan hak-hak Ketua RT/RW, terus saya kawal," katanya.
"Namun karena memang kondisi keuangan daerah yang sedang tidak baik-baik saja, kita harus bersabar. Saat ini mulai dicairkan, dan kita harus bersyukur," tutupnya. (TRIBUNBATAM.id / Yeni Hartati)
Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News
Kantor Bahasa Kepri Gelar Konsolidasi Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia |
![]() |
---|
Pasutri di Batam Komplotan Perompakan Kapal di Perairan Philips, Polisi Ungkap Fakta Baru |
![]() |
---|
Kepala Karantina Kepri Berganti dari Herwintarti ke Hasim, Ini Pesan Pejabat Lama |
![]() |
---|
Presiden PKS Pilih Kepri Jadi Provinsi Pertama yang Dikunjungi di Luar Pulau Jawa |
![]() |
---|
Mantan Kepala BP Karimun dan 2 Orang Lainnya Jadi Tersangka Korupsi Kuota Rokok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.