Tahanan Polres Lingga Meninggal
Tahanan Narkoba yang Meninggal Dunia di RSUD Dabo Lingga Ternyata Pegawai Lapas
Lapas Dabo Singkep sampaikan duka cita atas meninggalnya Yanuar Hadinata, tahanan kasus narkoba Polres Lingga di RSUD Dabo, Selasa (11/2)
Penulis: Febriyuanda | Editor: Dewi Haryati
LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) turut berduka cita atas meninggalnya Yanuar Hadinata di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dabo Singkep, Selasa (11/2/2025) malam.
Yanuar merupakan tahanan kasus penyalahgunaan narkotika Polres Lingga.
Sebelum terjerat kasus narkoba, Yanuar merupakan pegawai di Lapas Kelas III Dabo Singkep, Lingga.
Ucapan duka cita disampaikan rekan sejawat almarhum semasa di Lapas.
Baca juga: Tahanan Kasus Narkoba Polres Lingga Meninggal Dunia, Almarhum Sempat Dibawa ke RS
Diketahui, Sat Resnarkoba Polres Lingga menangkap almarhum pada Desember 2024 lalu.
Kasatnarkoba Polres Lingga, Iptu Romi Charles, menyebut tepatnya Yanuar ditangkap di Hans Hotel, Dabo Singkep, pada 12 Desember 2024.
Selain mengamankan Yanuar, polisi juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 0,15 gram.
Dua bulan setelah penangkapan itu, Yanuar meninggal dunia di RSUD Dabo Singkep.
Sebelum meninggal dunia, almarhum sempat mengeluh sakit pada Senin (10/2/2025). Kondisinya kembali menurun pada Selasa sore hingga akhirnya dibawa ke rumah sakit.
Sempat menjalani perawatan, Yanuar Hadinata pun menghembuskan napas terakhirnya di rumah sakit pada Selasa malam.
Perwakilan pihak keluarga, Toni, warga Dabo Singkep mengungkapkan, dirinya mendapat informasi terkait meninggalnya tahanan dari keluarga almarhum Yanuar yang berada di Kota Tanjungpinang.
Almarhum yang kerap disapa Yayan itu, dipulangkan ke Tanjungpinang, Rabu (12/2/2025).
“Saya diminta Bang Andri abang sepupu almarhum untuk mendampingi almarhum yang katanya dibawa ke RSUD,” ungkap Toni, Rabu.
Toni bercerita hubungannya dengan almarhum, tetanggaan di Tanjungpinang.
Yayan tidak memiliki keluarga di Dabo Singkep. Anak dan istrinya di Kota Tanjungpinang.
“Kami tetangga sama almarhum ini di Tanjungpinang, rumahnya depan rumah saya di Pinang,” kata Toni.
Ia mengatakan, pihak keluarga ingin almarhum dikebumikan di Tanjungpinang dan dibawa Rabu pagi.
Penyebab Meninggal
Kasi Dokes Polres Lingga, Aipda Tigor Micael Simarmata sebelumnya mengatakan, penyebab di balik meninggalnya tahanan narkoba Polres Lingga itu dikarenakan serangan jantung.
“Penyebab meninggalnya berdasarkan keterangan dari Dokter UGD RSUD Dabo Singkep dikarenakan serangan jantung,” ujar Aipda Tigor, Selasa.
Tigor mengatakan, tahanan tersebut sebelumnya mengalami demam ringan.
Kemudian, setelah mendapatkan perawatan dan diberikan obat penurun demam, tahanan tersebut kembali sehat.
“Lalu sekitar pukul 18.00 WIB, yang bersangkutan muntah-muntah dan mengeluh sesak napas. Melihat kondisi napi ini, petugas piket jaga tahanan menghubungi Dokkes Polres Lingga untuk mengecek kondisi tahanan tersebut,” tuturnya.
Baca juga: Polisi Ungkap Penyebab Tahanan Kasus Asusila di Batam Tewas Dalam Sel
Mendapatkan laporan dari petugas piket penjaga tahanan, pihaknya segera menemui Yanuar dan melakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan, pihak Dokes Polres Lingga meminta izin kepada petugas piket jaga untuk membawa napi ke RSUD karena kondisi napi harus mendapatkan perawatan intensif.
“Melihat kondisi napi tersebut wajahnya pucat, muntah-muntah tiga kali dan SPO2 nya menurun, kami meminta izin kepada petugas piket jaga tahanan dan langsung membawa yang bersangkutan ke RSUD Dabo menggunakan ambulans,” terangnya.
Selanjutnya, Tigor mengatakan, sekitar pukul 19.05 WIB, kondisi yang bersangkutan mulai tidak sadarkan diri.
“Setelah mendapatkan beberapa tindakan medis, yang bersangkutan tidak bisa diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia," tambahnya. (Tribunbatam.id/Febriyuanda)
Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.