Tahanan Polres Lingga Meninggal

Tahanan Narkoba Polres Lingga Meninggal Dunia, Polisi Setop Penyidikan Kasusnya

Satres Narkoba Polres Lingga memproses Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus narkoba tersangka Yanuar Hadinata yang telah meninggal dunia

Penulis: Febriyuanda | Editor: Dewi Haryati
Tribunbatam.id/istimewa
TAHANAN MENINGGAL - Jenazah tahanan narkoba Polres Lingga Yanuar Hadinata (alm) saat dibawa menggunakan mobil ambulans, Selasa (11/2/2025) malam. Polisi hentikan penyidikan kasus narkoba dengan tersangka Yanuar 

LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Satres Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Lingga memproses Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus narkoba dengan tersangka Yanuar Hadinata.

Langkah SP3 ini diambil Polres Lingga menyusul meninggalnya Yanuar pada Selasa (11/2/2025) malam.

Jenazah Yanuar telah diantar Polres Lingga ke kediaman orang tuanya di Batu 2, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang untuk dikebumikan pada Rabu (12/2/2025) lalu.

Meski sempat mendapat perawatan di rumah sakit, namun nyawa Yanuar tak bisa diselamatkan.

Baca juga: Tahanan Narkoba yang Meninggal Dunia di RSUD Dabo Lingga Ternyata Pegawai Lapas

Yanuar merupakan tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.

Pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Dabo Singkep itu, ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Lingga pada 12 Desember 2024 di Hotel Hans, Dabo Singkep.

Adapun bukti barang bukti yang diamankan polisi berupa 0,15 gram sabu.

"Proses SP3 diberlakukan karena saksi awal yang juga semula dijadikan tersangka sudah tidak ada lagi, sehingga penyidikan pun dihentikan," kata Kasatresnarkoba Polres Lingga, Iptu Romi Charles, Kamis (13/2/2025).

Ia menyampaikan, hasil visum yang dilakukan oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dabo Singkep menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan atas meninggalnya Yanuar.

"Dari hasil visum tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan seperti pukulan, benjolan dan memar di tubuh almarhum," ungkapnya.

Diketahui juga, almarhum sebelumnya telah memiliki riwayat penyakit.

Pihak Dokkes Polres Lingga telah memberikan perawatan terhadapnya, sebelum Yanuar dibawa ke rumah sakit.

"Almarhum pada Senin 10 Februari 2025 sempat demam dan diperiksa serta dikasi obat oleh Dokkes Polres Lingga," tambah Romi.

Baca juga: Tahanan Kasus Narkoba Polres Lingga Meninggal Dunia, Almarhum Sempat Dibawa ke RS

Yanuar meninggal dunia di RSUD Dabo Singkep pada Selasa malam sekira pukul 20.35 WIB.

Jenazahnya telah dibawa ke keluarga dan tiba di Tanjungpinang sekira pukul 14.00 WIB, Rabu.

Dari informasi yang Tribunbatam.id himpun, Yanuar sudah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak 2011.

Almarhum diambil sumpahnya pada 2011 bertugas menjadi pegawai di Lapas Dabo yang dulu namanya Rutan Dabo Singkep, Cabang Rutan Tanjungpinang.

Meski pun sempat berpindah tugas di Kanwil Kemenkumham Kepri, ia kembali ke Lapas Dabo Singkep untuk bertugas sudah lebih kurang satu tahun ini. (Tribunbatam.id/Febriyuanda)

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved