PELANTIKAN KEPALA DAERAH

Visi Misi Hamartoni Ahadis - Romli Dilantik jadi Bupati Lampung Utara pada 20 Februari 2025

Berikut deretan visi misi dari Hamartoni Ahadis dan Romli yang berpotensi dilantik jadi Bupati Lampung Utara pada 20 Februari 2025.

Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
BUPATI LAMPUNG UTARA- Foto Hamartoni Ahadis (tengah) seusai menerima surat tugas dari PDIP menuju Pilkada Lampung Utara. Hamartoni Ahadis dan Romli telah mengantongi 4 rekomendasi untuk bertarung di Pilkada Lampung Utara 2024, yakni dari PDIP, Gerindra, NasDem dan PAN dilansir dari Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto, Kamis (13/2/2025). Visi misi Hamartoni Ahadis - Romli yang bakal dilantik jadi Bupati Lampung Utara pada 20 Februari 2025. 

TRIBUNBATAM.id- Berikut visi misi Hamartoni Ahadis - Romli yang dilantik jadi Bupati Lampung Utara pada 20 Februari 2025. 

Terpilihnya Hamartoni Ahadis - Romli sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara diharapkan bisa membawa perubahan.

Hamartoni Ahadis dan Romli akan ikut dalam Pelantikan Kepala Daerah pada 20 Februari 2025 di Jakarta. 

Berikut Visi Misi Hamartoni Ahadis - Romli selaku kepala daerah terpilih:

VISI

Menuju Lampung Utara Maju dan Bermartabat

MISI

  • Mendorong Kemajuan Ekonomi Berbasis Ekonomi Kerakyatan yang Handal, Maju dan Ramah Lingkungan.
  • Peningkatan Sumber Daya Manusia melalui Pendidikan Yang Iklusif dan Partisipatif.

Baca juga: Profil Hamartoni Ahadis Bupati Terpilih Lampung Utara 2024, Debut di Politik Punya Banyak Harta

  • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yang Akurat.
  • Meningkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan di Seluruh Sektor.
  • Pengelolaan Sumber Daya Alam Yang Bijaksana.

Harta Kekayaan Hamartoni Ahadis

Berdasarkan laporan lHKPN per tanggal 31 Desember 2024, harta kekayaan yang dimiliki Hamartoni berupa tanah dan bangunana hingga kendaraan. 

Berikut rinciannya:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 5.667.000.000

1. Tanah Seluas 29890 m2 di KAB / KOTA LAMPUNG UTARA, WARISAN Rp. 80.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 352 m2/200 m2 di KAB / KOTA LAMPUNG UTARA, HASIL SENDIRI Rp. 410.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 6989 m2/400 m2 di KAB / KOTA LAMPUNG UTARA, WARISAN Rp. 1.700.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 140 m2/100 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG , HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 648 m2/400 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG , HASIL SENDIRI Rp. 2.200.000.000

Baca juga: Visi Misi Amran H Yahya - Moh Besar Bantilan, Bupati Toli Toli Dilantik 20 Februari 2025

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved