PELANTIKAN KEPALA DAERAH

7 Janji Walikota dan Wawako Batam Amsakar Achmad - Li Claudia Chandra, Dilantik Presiden RI Hari Ini

Tribun Batam merangkum 7 janji Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra, Walikota dan Wawako yang dilantik Presiden RI hari ini, Kamis (20/2).

TribunBatam.id/Istimewa
PELANTIKAN KEPALA DAERAH - Foto Walikota dan Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra. Keduanya dilantik oleh Presiden RI, Prabowo Subianto bersama ratusan kepala dan wakil kepala daerah lainnya di halaman tengah Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (20/2/2025). Tribun Batam merangkum 7 janji mereka saat kampanye pada Pilkada Batam 2024. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra akhirnya sah menjadi Walikota dan Wakil Walikota (Wawako) Batam hari ini.

Walikota dan Wakil Walikota Batam itu sah menjadi kepala dan wakil kepala derah setelah Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto melantiknya bersama sejumlah kepala daerah dan wakil kepala daerah lainnya di halaman tengah Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (20/2/2025) pagi.

Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra merupakan bagian dari 85 Walikota dan Wakil Wali kota yang dilantik secara serentak oleh Presiden Ri, Prabowo Subianto.

Berdasarkan data Istana Kepresidenan, selain Walikota dan Wakil Walikota, jumlah kepala daerah yang dilantik mencapai 961 orang. 

Terdiri dari 33 Gubernur dan 33 Wakil Gubernur, 363 Bupati serta 362 Wakil Bupati.

Baca juga: Profil Amsakar Achmad, Walikota Batam Terpilih Ex-Officio Kepala BP Batam Gantikan Muhammad Rudi

Pelantikan kepala dan wakil kepala daerah termasuk Walikota dan Wakil Walikota Batam ini berdasarkan pada Keputusan Presiden (Presiden) Nomor 15P dan 24P Tahun 2025 tentang Pengesahan Pengangakatan Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan Tahun 2025-2030.

Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Nanik Purwanti membacakan keputusan ini.

Selain itu, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-1719 Tahun 2025 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada Kabupaten dan Kota Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 Masa Jabatan 2025-2030.

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohi membacakan Keputusan Mendagri ini melansir Kompas.com.

Yang menarik, Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra tidak hanya menjabat Walikota dan Wakil Walikota Batam saja.

Baca juga: Profil Li Claudia Chandra Wakil Walikota Batam Terpilih Jabat Ex-Officio Wakil Kepala BP Batam

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2025 yang ditetapkan di Jakarta pada 22 Januari 2025 menegaskan jika mereka diberikan amanah sebagai ex-officio Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Saat masih kampanye pada Pilkada Batam 2024, baik Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra memiliki 7 program prioritas jika mendapat mandat dari warga untuk memimpin Batam kedepan.

Berikut 7 Janji Amsakar Achmad - Li Claudia Chandra, Walikota dan Wawako Batam Dilantik Presiden RI Prabowo Subianto Hari Ini

  • Pada bidang kesehatan, mereka menjanjikan penambahan bantuan jaminan kesehatan daerah setiap tahunnya. Dengan menggunakan KTP domisili Batam, warga dapat berobat gratis. Mereka juga akan memberikan BPJS Ketenagakerjaan untuk nelayan dan driver online.
  • Pemberian insentif bagi lansia, dengan penyesuaian sesuai payung hukum dan anggaran daerah. 
  • Berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta menyediakan pelatihan kerja untuk remaja yang ingin memasuki industri. 

Baca juga: Janji Wakil Walikota Batam Terpilih, Li Claudia Chandra Tak Mau Gunakan Rumah dan Kendaraan Dinas 

  • Memastikan kebutuhan air bersih yang selama ini menjadi masalah di Batam. Ini adalah prioritas utama yang akan mereka selesaikan
  • Mereka juga menyoroti persoalan banjir yang sering terjadi di Batam. Banjir di Batam menurutnya akibat buruknya drainase dengan penyediaan pompa-pompa sebagai penanganan utama
  • Program pemberian seragam gratis untuk siswa SD dan SMP sebagai langkah untuk meringankan beban pendidikan orang tua.
  • Bantuan kredit tanpa bunga untuk mendukung UMKM lokal maksimal Rp 20 juta. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah/*)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved