Senin, 11 Mei 2026

JABATAN KEPALA BP BATAM

Profil Li Claudia Chandra Wakil Walikota Batam Terpilih Jabat Ex-Officio Wakil Kepala BP Batam

Tribun Batam merangkum profil Li Claudia Chandra, Wakil Walikota Batam terpilih bakal jabat Wakil Kepala BP Batam merujuk PP Nomor 4 Tahun 2025.

Tayang:
TribunBatam.id/Istimewa
LI CLAUDIA CHANDRA - Tribun Batam merangkum profil Li Claudia Chandra, Wakil Walikota Batam terpilih bakal jabat Wakil Kepala BP Batam berdasarkan PP Nomor 4 Tahun 2025. Foto saat Li Claudia Chandra kampanye terbuka pada Pilkada Batam 2024 di Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batuaji. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Tribun Batam merangkum profil Li Claudia Chandra, Wakil Walikota Batam terpilih bakal jabat ex-officio Wakil Kepala BP Batam.

Wakil Kepala BP Batam yang bakal dijabat ex-officio Wakil Walikota Batam terpilih, Li Claudia Chandra dipertegas melalui Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 4 Tahun 2025.

Peraturan Pemerintah tentang Perubahan Ketiga Atas PP Nomor 46 Tahun 2007 Tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam ini di tetapkan di Jakarta pada 22 Januari 2025.

Dalam PP Nomor 4 Tahun 2025 yang ditetapkan di Jakarta pada 22 Januari 2025 menjelaskan jika Walikota Batam dan Wakil Walikota Batam sebagaimana dimaksud pada ayat (4) harus memenuhi syarat untuk jabatan ex-officio itu.

Sejumlah persyaratan itu di antaranya tidak sedang menjalankan masa tahanan atau tidak berhalangan sementara, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pemerintahan daerah.

Baca juga: Isi PP Nomor 4 Tahun 2025, Dasar Amsakar dan Li Claudia Jabat Kepala dan Wakil Kepala BP Batam

Pada ayat 6, Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam menetapkan Walikota Batam dan Wakil Walikota Batam yang memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (5) sebagai Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Masa jabatan Kepala dan Wakil Kepala BP Batam mengikuti ketentuan Undang Undang tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas dan Undang Undang tentang Pemerintahan Daerah.

Sementara pada ayat 8 menjelaskan jika Walikota Batam tidak memenuhi syarat sebagaimana dimaksud pada ayat 5, maka tugas dan wewenang Kepala BP Batam dilaksanakan oleh Wakil Walikota Batam selaku Wakil Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

Pelaksanaan tugas dan wewenang Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam sebagaimana dimaksud pada ayat (4) mengacu pada pedoman penanganan benturan kepentingan antara tugas dan wewenang sebagai Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam dan sebagai Walikota Batam dan Wakil Walikota Batam.

Wakil Kepala BP Batam yang bakal dijabat ex-officio Wakil Walikota Batam merupakan yang pertama kalinya.

Baca juga: Janji Wakil Walikota Batam Terpilih, Li Claudia Chandra Tak Mau Gunakan Rumah dan Kendaraan Dinas 

Berikut Profil Li Claudia Chandra Wakil Walikota Batam Terpilih Bakal Jabat Ex-Officio Wakil Kepala BP Batam

Li Claudia Chandra lahir di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, 24 Mei 1972.

Li Claudia Chandra memiliki nama panggilan yaitu Alin.

Ia pernah mengenyam pendidikan di SMAN 1 DABO SINGKEP pada tahun 1988 hingga 1991.

Setelah lulus SMA, Li Claudia Chandra melanjutkan pendidikan tinggi ke Universitas Tarumanegara dengan mengambil jenjang Diploma 3.

Selain dikenal sebagai seorang politikus wanita, Li Claudia Chandra juga dikenal sebagai pengusaha.

Baca juga: KPU Batam Tetapkan Amsakar Achmad - Li Claudia Chandra Wali kota dan Wakil Walikota Batam Terpilih

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved