PILKADA JABAR 2024

Sosok Tri Adhianto Tjahyono Wali Kota Bekasi Sudah Dapat Putusan MK, Ini Rekam Jejak dan Janjinya

Rekam jejak serta visi dan misi Wali Kota Terpilih Bekasi 2024, Tri Adhianto Tjahyono.

|
Editor: Khistian Tauqid
Warta Kota
SOSOK WALI KOTA BEKASI - Wali Kota Terpilih Bekasi 2024, Tri Adhianto Tjahyono. Simak rekam jejak serta visi dan misi Wali Kota Terpilih Bekasi 2024, Tri Adhianto Tjahyono. Foto ini dipublikasikan kembali pada Minggu (23/2/2025). 

TRIBUNBATAM.id - Simak rekam jejak serta visi dan misi Wali Kota Terpilih Bekasi 2024, Tri Adhianto Tjahyono.

Menurut hasil pleno KPU RI, pasangan Tri Adhianto Tjahyono - Abdul Harris Bobihoe mendapatkan 459.430 suara dan dinyatakan memenangkan Pilkada 2024.

Tri Adhianto Tjahyono - Abdul Harris Bobihoe sudah dilantik sebagai wali kota dan wakil wali kota pada 20 Februari 2025.

Sebenarnya Tri Adhianto Tjahyono - Abdul Harris Bobihoe masuk dalam daftar kepala daerah yang harus menyelesaikan sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal terebut diketahui melalui laman resmi mkri.id yang memperlihatkan laporan dari Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Bekasi Nomor Urut 1 Heri Koswara - Sholihin.

Pemohon menilai perolehan suara yang didapatkan Tri Adhianto Tjahyono - Abdul Harris Bobihoe melanggar hukum secara terstruktur, sistematis, dan masif yang menciderai demokrasi.

Tri Adhianto Tjahyono - Abdul Harris Bobihoe diduga melakukan pelanggaran politik uang, termasuk pembagian "kartu keren".

Ditambah lagi adanya dugaan keterlibatan aparatus sipil negara (ASN) untuk memenangkan Tri Adhianto Tjahyono - Abdul Harris Bobihoe.

Namun, MK tidak menemukan bukti adanya pelanggaran-pelanggaran sesuai dengan yang diajukan oleh pemohon.

"Dengan demikian, dallil Pemohon a quo tidak dapat diyakini kebenarannya,” jelas Hakim Konstitusi Guntur.

Baca juga: Sosok Dedy Yon Supriyono Wali Kota Tegal Dilantik 20 Februari 2025, Ini Rekam Jejak dan Janjinya

Dengan adanya putusan tersebut membuat sengketa Pilkada Kota Bekasi 2024 sudah selesai.

Tri Adhianto Tjahyono - Abdul Harris Bobihoe bisa dilantik menjadi kepala daerah terpilih untuk periode 2025-2030.

Sebagian besar masyarakat Kota Bekasi, Jawa Barat pastinya sudah tidak asing dengan sosok Tri Adhianto Tjahyono.

Tri Adhianto Tjahyono diangkat menjadi Wali Kota Bekasi menyelesaikan masa jabatan Rahmat Effendi yang tersandung kasus korupsi.

Perjuangan Tri Adhianto Tjahyono hingga bisa menjadi Wali Kota Bekasi tentu tidaklah mudah dan sebentar.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved