Mudik Lebaran
Cara Mendapatkan Tiket Mudik Lebaran Gratis 2025 dari Kemenhub, Ini Syarat dan Langkah-langkahnya
Mudik Lebaran menjadi momen yang dinanti-nantikan oleh banyak perantau di Indonesia untuk berkumpul dengan keluarga di kampung halaman.
TRIBUNBATAM.id - Mudik Lebaran menjadi momen yang dinanti-nantikan oleh banyak perantau di Indonesia untuk berkumpul dengan keluarga di kampung halaman.
Namun, tingginya harga tiket transportasi sering kali menjadi kendala.
Kabar baiknya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali mengadakan program Mudik Gratis 2025 untuk membantu masyarakat pulang kampung tanpa biaya.
Melansir dari Banjarmasinpost.co.id, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa program mudik gratis ini bertujuan untuk membantu masyarakat agar dapat berkumpul dengan keluarga saat Lebaran.
Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan bekerja sama dengan pihak swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menyukseskan program ini.
Sebagai upaya mengurangi kemacetan, Kemenhub telah menyiapkan program mudik gratis untuk Lebaran 2025.
Namun, untuk mendapatkan tiket mudik gratis ini, ada beberapa syarat dan tahapan yang harus dipenuhi.
Pendaftaran tiket dilakukan secara online melalui aplikasi Mitra Darat.
Program mudik gratis Kementerian Perhubungan di tahun 2025 hadir dengan 3 transportasi yaitu bus, kereta api dan kapal laut.
Selain itu ada layanan mudik gratis bersama Kemenhub dengan sepeda motor sehingga bisa membawa kendaraan sampai rumah.
Simak syarat dan langkah-langkah mendapatkan tiketnya berikut ini.
Syarat Mudik Lebaran Gratis Kemenhub 2025
- Memiliki identitas diri mulai dari KTP, SIM atau Kartu Keluarga
- Hanya diperbolehkan memilih satu tujuan mudik
- Pendaftaran perjalanan pulang-pergi harus dilakukan secara bersamaan
- Registrasi ulang di posko yang telah ditentukan panitia pada H+7 dari tanggal pendaftaran
- Peserta akan dianggap gugur jika gagal melakukan pendaftaran ulang seperti yang telah ditentukan dan tiket akan diberikan pada peserta lain.
Bagi peserta dengan sepeda motor, harap membawa dokumen kelengkapan sepeda motor
Kendaraan roda dua yang diperbolehkan mengikuti mudik gratis Kemenhub 2025 maksimal kapasitas mesin 200 cc
Jangan lupa untuk memastikan peserta dalam kondisi sehat jasmani dan rohani saat mengikuti mudik gratis maupun arus balik ini.
Cara Daftar untuk Dapat Tiket Mudik Gratis Kemenhub 2025:
Bagi yang memilih mudik gratis bersama Kemenhub 2025, berikut tahapan cara mendaftarnya.
- Daftarkan diri melalui aplikasi Mitra Darat.
- Unduh aplikasi Mitra Darat di Google Play Store di HP Anda
- Instal Mitra Darat di HP Anda
- Log in dengan membuat akun menggunaka alamat e-mal aktif
- Verifikasi nomor HP yang aktif
- Tunggu kode OTP yang dikirimkan melalui SMS atau Whatsapp
- Jika sudah diverifikasi, pilih menu Tiket Mudik Gratis
- Pilih Mudik Gratis untuk pesan tiket
- Pilih Lokasi dan Moda Transportasi untuk menentukan lokasi mudik dan transportasi yang diinginkan
- Isi Data Diri Pemudik seperti NIK
- Pastikan kebenaran data sebelum verifikasi
- Dapatkan kode booking dan e-ticket setelah data dikonfirmasi
- Registrasi ulang di posko mudik yang telah ditentukan sebelum keberangkatan
- Simpan e-ticket untuk ditujukan pada petugas saat perjalanan mudik gratis
- Segera daftarkan diri Anda untuk mengikuti program mudik gratis bersama Kemenhub di tahun 2025 ini karena kuotanya terbatas.
Link download aplikasi Mitra Darat di Google Play
Polisi Patroli Rumah Warga Anambas yang Ditinggal Mudik, Pastikan Kondisinya Aman |
![]() |
---|
Meski Harga Tiket Pesawat Medan ke Surabaya Rp 11 Jutaan, Nyaris Ludes saat Arus Balik Lebaran 2025 |
![]() |
---|
Harga Tiket Pesawat Makassar ke Batam Maskapai Batik Air Naik Rp 10 Juta di Arus Balik Lebaran 2025 |
![]() |
---|
Harga Tiket Pesawat Solo ke Sorong Tembus Rp 22 Jutaan di Arus Balik Lebaran 2025, Ini Maskapainya |
![]() |
---|
Segini Harga Tiket Pesawat Solo ke Jakarta Naik Drastis Rp 7 Jutaan saat Arus Balik Lebaran 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.