Menteri ATR BPN Nusron Wahid ke Walikota Batam Amsakar Achmad: Bereskan Soal Lahan di Batam
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid ke Walikota sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad saat mengikuti retret di Magelang, Kamis (27/2/2025).
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Ada yang berbeda saat Walikota Batam, Amsakar Achmad mengikuti retret di Magelang, Provinsi Jawa Tengah (Jateng).
Tepatnya saat Amsakar Achmad, Walikota Batam bertemu Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid saat mengikuti retret di Magelang.
Pertemuan antara Walikota Batam, Amsakar Achmad dengan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid terjadi pada hari ke-7 retret di Magelang.
Sebagai informasi, retret kepala daerah dimulai sejak Jumat (21/2), sehari setelah Presiden RI, Prabowo Subianto melantik sejumlah kepala daerah di Istana Merdeka, Jakarta.
"Hari ke-7 Lembah Tidar Punya Cerita : banyak yang harus Pak Wali bereskan soal lahan di Batam, kata beliau," tulis Amsakar Achmad melalui laman Instagram pribadinya, @amsakarachmad yang dilihat TribunBatam.id, Kamis (27/2/2025).
Baca juga: Komisi VI DPR RI Senggol Polemik Lahan Hingga Izin Usaha Investor, Bentuk Panja Hingga Pos Pengaduan
Polemik soal lahan di Batam sebelumnya memantik perhatian Komisi VI DPR RI.
Mereka bahkan sepakat membentuk panitia kerja (panja) tata kelola Batam Komisi VI DPR RI.
Selain persoalan terkait lahan, panja tata kelola Batam Komisi VI DPR RI juga menyoroti perizinan usaha di kota berjuluk industri itu.
Sebagai informasi, panja telah membuka posko pengaduan sejak 19 Februari 2025.
Pembentukan Panja ini bertujuan menelusuri lebih dalam masalah tata kelola lahan, ketidaksesuaian dalam pengelolaan kawasan industri.
Baca juga: Kronologi Komisi VI DPR RI Bentuk Panja Tata Kelola Batam, Soroti Izin Usaha dan Lahan
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade sekaligus pimpinan panja tata kelola Batam memiliki peran strategis dalam menjamin kepastian hukum bagi investor.
Di antaranya melalui audit dan investigasi terhadap pengelolaan lahan, peningkatan transparansi dalam perpanjangan hak pengelolaan lahan, dorongan reformasi regulasi tata ruang dan lahan.
Serta perlindungan hukum bagi investor yang sah.
Selain itu, panja juga akan mendengar aspirasi masyarakat dan pelaku usaha terkait permasalahan ini.
"Panja ini bukan sekadar forum diskusi, tetapi langkah nyata dalam membangun iklim investasi yang lebih sehat dan berkelanjutan di Batam. Kami ingin memastikan bahwa investor, baik asing maupun domestik, mendapatkan kepastian hukum dan tidak lagi terhambat oleh masalah tata kelola lahan yang bermasalah," tegasnya melansir laman jdih.dpr.go.id.
Baca juga: Sah, Amsakar Achmad-Li Claudia Jabat Ex Officio Kepala dan Wakil Kepala BP Batam
Dengan berbagai langkah tersebut, Panja Tata Kelola Kawasan Batam diharapkan mampu menciptakan lingkungan bisnis yang lebih kondusif, meningkatkan daya saing Batam sebagai kawasan ekonomi strategis, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional. (TribunBatam.id/*)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Kecelakaan Maut di Batam, Pemotor Yamaha R15 Tewas Usai Hantam Tiang Listrik di Jalan |
![]() |
---|
Lapor Propam, Wanita di Batam Mengaku Dihamili dan Dianiaya Oknum Polisi Polda Kepri |
![]() |
---|
Warga Batam Keluhkan Lambatnya Truk Pengangkut Sampah di Sagulung, Mulai Muncul Bau Tak Sedap |
![]() |
---|
Lantunan Doa Menggema di Masjid Agung Raja Hamidah Batam, Mohonkan Keselamatan Bangsa |
![]() |
---|
Istighosah Kepri untuk Indonesia, Wamenag Hadir di Masjid Agung Raja Hamidah Batam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.