Tanjungpinang Terkini

Polsek Tanjungpinang Timur Tangkap Jambret, Ternyata Pelaku Merupakan Residivis

Polsek Tanjungpinang Timur berhasil mengungkap kasus penjambretan yang meresahkan warga dalam beberapa waktu terakhir

Penulis: Yuki Vegoeista | Editor: Eko Setiawan
TribunBatam.id/Yuki Vegoeista
SRG (38) pelaku jambret di wilayah hukum Polsek Tanjungpinang Timur saat diamankan oleh aparat kepolisian 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Polsek Tanjungpinang Timur mengungkap kasus jambret yang meresahkan warga beberapa waktu terakhir. 

Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Sugiono, menjelaskan bahwa tersangka berinisial SRG (38) telah melakukan aksi penjambretan di tiga lokasi berbeda.

"Ini dia yang saya banggakan dan saya cintai. Benar. Polsek Tanjungpinang Timur mengungkapkan tindak pidana jambret yang ada di wilayah kami. Dari pengembangan tersangka, terduga melakukan tiga TKP," ungkap AKP Sugiono saat jumpa pers di Kantor Polsek Tanjungpinang Timur, Jumat (28/2/2025).

SRG diketahui merupakan residivis yang pernah terlibat dalam kasus serupa. Kali ini, pelaku kembali beraksi dengan modus yang sama, yaitu merampas tas korban secara paksa. 

Seluruh korban adalah perempuan yang menjadi sasaran saat melintas di jalan raya. Lokasi kejadian meliputi Jalan Karya, Tobong Bata, Jalan Radar, Batu Sembilan, dan depan swalayan Pinang Kencana.

"Saat ditangkap, kami mengamankan barang bukti berupa tiga handphone, tas korban, dan kendaraan yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya," tambahnya.

SRG akhirnya berhasil diringkus di Jalan Sungai Kecil, Berakit, Bintan, pada Sabtu, 2 Oktober. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Sebagai langkah pencegahan, AKP Sugiono mengimbau masyarakat, terutama perempuan, agar lebih berhati-hati saat bepergian. 

"Saya menyarankan untuk menyimpan tas di dalam jok motor demi menghindari potensi tindak kejahatan serupa," pungkasnya. (TribunBatam.id/Yuki Vegoeista)

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved