Minggu, 26 April 2026

RAMADAN 2025

Festival Lampu Colok dan Hias Kembali Digelar, Hadiah Jutaan Rupiah

Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun kembali menggelar festival lampu colok dan hias elektrik Eid Mubarak tahun 2025.

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Agus Tri Harsanto
TribunBatam.id/Yeni Hartati
FESTIVAL LAMPU COLOK - Potret Festival Lampu Colok Karimun menghiasi malam tujuh likur atau malam 27 Ramadan di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Pemerintah Kabupaten Karimun kembali menggelar festival lampu colok dan hias elektrik Eid Mubarak tahun 2025.

Melalui Dinas Pariwisata Kabupaten Karimun telah merilis brosur resmi lampu colok dan hias lengkap dengan petunjuk teknis kegiatan.

Dalam brosur yang dirilis disampaikan syarat pendaftaran, ketentuan lomba dan jumlah hadiah yang akan diperebutkan.

Setiap peserta diwajibkan mengusung konsep hiasan lampu bernuansa Islami. Kerapian dan kemeriahan juga menjadi penilaian nantinya.

Bupati Karimun, Iskandarsyah mengatakan lampu colok merupakan bagian tradisi budaya melayu menyemarakan ramadan dan Idul Fitri.

"Tradisi lampu colok juga bisa dikatakan sebagai suasana balik kampung. Sehingga perlu kita jaga nilai-nilai tradisinya," ujar Bupati Iskandarsyah.

Kepala Bidang Pemasaran dan Promosi Dinas Pariwisata Karimun, Ahadian Zulseptiadi mengatakan festival lampu colok dan hias ini digelar untuk menjaga nilai-nilai tradisi di masyarakat dalam menyemarakan ramadan.

"Tahun ini kita laksanakan dengan dua kategori yakni lampu colok dan lampu hias elektrik. Permintaan masyarakat untuk digelar sangat banyak," ujar Ahadian Zulseptriadi,

Peserta dapat mengakses formulir pendaftaran melalui google form https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLScE046CLmzFSKHu1VSbP7Rv1Svjlvw7Eu0H4kc2zglKb3wPhg/viewform?usp=dialog.

"Pendaftaran dibuka mulai 2 hingga 15 Maret atau dapat menghubungi langsung kontak person yang telah tersedia," katanya.

Adapun syarat dan ketentuan untuk kontruksi bangunan lampu colok dan lampu hias elektrik minimal 7 meter lebar 15 meter. 

"Kontruksi bangunan harus kokoh dan aman, letak bangunan tidak mengganggu kelancaran aktifitas jalan raya," tambahnyam

Tradisi lampu colok dan elektrik ini juga dibuka untuk 14 Kecamatan yang tersebar di Kabupaten Karimun, terdiri dari regu atau tim, persatuan pemuda, desa, kelurahan dan kecamatan.


Menurutnya, dibulan Ramadan atau mendekati Syawal banyak para perantau asal Karimun yang pulang kampung atau mudik lebaran.


Sehingga, keberadaan lampu colok dan elektrik merupakan hiburan dan bahkan bisa berkontribusi bagi sektor pariwisata di Kabupaten Karimun.


"Mudah-mudahan adanya lampu colok dan elektrik tahun ini berkontribusi untuk wisata, meningkatkan kunjungan wisatawan," katanya.


"Terlebih di bulan Ramadan ini banyak yang balik kampung. Itulah salah satu hiburan. Sehingga suasana Ramadan dan suasana Syawal dapat kita rasakan," tambahnya.

Sementara penilaian lampu colok dan hias elektrik, dilihat dari pesan dan kesan yang disampaikan bernuasa islami dan kerapian menara, keindahan serta kemeriahan kreatifitas hiasan lampu.

Kemudian banyaknya jumlah lampu colok menjadi poin tambahan. Begitu pula untuk lampu elektrik harus jenis lampu LED strip.


Dalam festival ini, para peserta nantinya akan memperebutkan sejumlah uang tunai meliputi:


Kategori lampu colok: juara I Rp 20 juta, juara II Rp 17,5 juta, juara III Rp 15 juta, juara IV Rp 12,5 juta, juara V Rp 10 juta, dan juara VI Rp 7,5 juta.


Sedangkan, kategori lampu elektrik: juara I Rp 15 juta, juara II Rp 12,5 juta, juara III Rp 10 juta, juara IV Rp 7,5 juta, juara V Rp 5 juta dan VI Rp 2,5 juta. (yen)


TRIBUNBATAM.id / Yeni Hartati

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved