Sabtu, 25 April 2026

RICUH SESAMA SOPIR TAKSI DI KARIMUN

Driver Taksi Online di Karimun dan Konvensional Sempat Ricuh di Pelabuhan Gegara Titik Jemput

Keributan antara pengemudi taksi online dan taksi konvensional di area Pelabuhan Tanjung Balai Karimun karena titik penjemputan, Sabtu (25/4/2026).

Penulis: Fairoz Zamani | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
KERIBUTAN TAKSI ONLINE DAN KONVENSIONAL DI KARIMUN - Suasana d Pelabuhan Tanjung Balai Karimun, Sabtu (25/4/2026). Tampak polisi mencoba melerai kegaduahan antara driver taksi online dan taksi konvensional. 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Keributan sempat terjadi antara pengemudi taksi online dan sopir taksi konvensional di area Pelabuhan Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (25/4/2026) 

Adu argumen yang sempat terjadi itu diakibatkan oleh persoalan titik penjemputan penumpang di kawasan pelabuhan domestik tersebut. 

Kegaduhan tersebut terjadi sekira pukul 14.00WIB.

Suasana yang sempat memanas perlahan mulai mereda setelah polisi turun tangan melerai kedua belah pihak, sekaligus mencegah terjadinya bentrokan fisik.

Fadli, seorang driver taksi online di Karimun menyayangkan sikap kelompok taksi konvensional yang dinilai masih mencoba melakukan monopoli di area publik.

“Kita sama-sama cari rezeki cari makan makan, dan Pelabuhan itu fasilitas umum, bukan milik sekelompok orang,” ujarnya saat dihubungi Sabtu (25/4/2026) sore. 

Fadli juga menegungkapkan bahwa belum adanya aturan yang jelas yang diterapkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karimun.

Sehingga terjadi ketimpangan regulasi antara taksi konvensional dan taksi online di Karimun.

“Jadi sekarang ini ada di Dishub untuk menertibkan kondisi yang seperti ini, dan kita sekarang bicara aturannya dari regulasi aja seperti apa,” jelasnya.

Sementara itu setelah adanya insiden tersebut para driver taksi online berencana membawa persoalan tersebut ke ranah legislatif dan menunggu adanya RDP (Rapat Dengar Pendapat). 

Berdasarkan informasi yang wartawan TribunBatam.id dapatkan, kejadian ini terjadi saat ada driver yang menjemput penumpang di area samping Polsek Balai Karimun. 

Meski belum dipastikan apakah penjemputan dilakukan melalui aplikasi atau secara langsung, pihak taksi online menyebut belum ada aturan resmi yang melarang penjemputan di lokasi tersebut.

Hingga berita ini dituliskan, wartawan TribunBatam.id masih mencoba mencari keterangan dari pihak taksi Konvensional terkait peristiwa ini

Sementara itu, belum ada pernyataan resmi dari Dishub Kabupaten Karimun terkait solusi permanen atas konflik zona transportasi tersebut. (TribunBatam.id/Fairoz Zamani) 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved