HARTA ANGGOTA DPR

Harta Kekayaan Edi Oloan Pasaribu Anggota Komisi II DPR RI Dapil Kaltim, Cuma Punya 2 Tanah

Rincian harta kekayaan Anggota Komisi II DPR RI dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Edi Oloan Pasaribu.

Editor: Khistian Tauqid
dpr.go.id
HARTA KEKAYAAN ANGGOTA DPR RI - Anggota Komisi II DPR RI dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Edi Oloan Pasaribu. Foto ini dipublikasikan kembali pada Rabu (5/3/2025). 

TRIBUNBATAM.id - Berikut ini adalah rincian harta kekayaan Anggota Komisi II DPR RI dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Edi Oloan Pasaribu.

Sebenarnya Edi Oloan Pasaribu baru pertama kali menjadi Anggota DPR RI yaitu periode 2024-2029.

Edi Oloan Pasaribu mewakili daerah pemilihan Kalimantan Timur meliputi seluruh kabupaten dan kota di hasil pemekaran Provinsi Kalimantan Utara berpisah.

Sebelum terjun di dunia politik, Edi Oloan Pasaribu pernah merasakan berbagai pekerjaan.

Mulai dari Kepala Cabang Kantor Penerbit Andi Yogyakarta (2009-2012) hingga menjadi Kepala Konsultan Kantor Konsultan Proyek PJUTS Indonesia Timur (2012-2016.

Berbagai organisasi juga diikuti Edi Oloan Pasaribu, satu di antaranya sebagai pengurus Organisasi PMK Galilea Jakarta.

Edi Oloan Pasaribu akhirnya memilih merapat ke PAN sebagai kendaraan politiknya.

Keberuntungan langsung berpihak pada Edi Oloan Pasaribu yang bertarung di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Edi Oloan Pasaribu meraih 34.129 suara dan diangkat menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029.

Karena sudah menjadi DPR RI, Edi Oloan Pasaribu diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Dilansir dari laman e-LHKPN, Edi Oloan Pasaribu melaporkan harta kekayaannya pada 10 September 2024.

Berdasarkan LHKPN ini, Edi Oloan Pasaribu memiliki total harta Kekayaan sebesar Rp 3 miliar.

Baca juga: Harta Kekayaan Mardani Ali Sera Anggota Komisi II DPR RI Dapil DKI Jakarta I, Masuk 4 Periode

Rincian Harta Kekayaan

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 3.300.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 173 m2/173 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 216 m2/216 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.800.000.000

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved