RAMADAN 2025
Dua Pemilik Kedai Kopi di Bintan Jual Miras, Satpol PP Kasih Peringatan Keras
Dua pemilik kedai kopi di Bintan kena peringatan keras Satpol PP karena menjual minuman beralkohol saat Ramadan.
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Dua pemilik kedai kopi di Bintan dapat peringatan keras dari Satpol PP Kabupaten Bintan.
Langkah itu dilakukan setelah mereka ketahuan menjual minuman keras (miras) selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah.
Hal itu terungkap setelah pertugas Satpol PP Bintan bekerjasama dengan pihak Kepolisian melakukan patroli, Rabu (5/3) malam.
Kasatpol PP Kabupaten Bintan, Suwarsono mengatakan bahwa patroli malam dilaksanakan di tiga kecamatan yakni Kecamatan Bintan Utara, Gunung Kijang dan Bintan Timur.
Dalam patroli tersebut, petugas menemukan dua kedai kopi yang diduga menjual minuman beralkohol jenis tuak di Desa Gunung Kijang, Kecamatan Gunung Kijang.
Baca juga: KSOP Khusus Batam Soroti MT Amber 82, Kapal Kandas di Bintan Sejak 15 Januari 2025
Mereka diduga melanggar Perda Nomor 05 Tahun 2020 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
Suwarsono mengatakan bahwa pemilik kedai kopi tersebut akan dipanggil untuk diberi peringatan agar tidak menjual minuman beralkohol.
Selain itu, petugas mengingatkan para pelaku usaha tempat hiburan, kafe, kedai kopi dan biliar terkait batas waktu buka dan tutup usaha selama bulan suci Ramadan sesuai dalam Surat Edaran (SE) Bupati Bintan Nomor 1 /2025 tentang Ketertiban dan Ketentraman masyarakat di bulan suci Ramadan 1446 H/ 2025 M.
"Kami sampaikan ke mereka bahwa batas waktu tutup cafe pukul 00.00 malam dan rata-rata mereka mengerti," ujarnya.
Petugas juga melakukan patroli di halaman GOR Kawal, Kecamatan Gunung Kijang dan tempat-tempat yang biasa dijadikan tempat berkumpul remaja.
Di sana, petugas menemukan remaja yang sedang berkumpul dan meminta mereka pulang ke rumah masing-masing untuk mencegah aksi perang sarung di kalangan remaja.
Baca juga: Taman Mini Zoo Kijang, Daya Tarik Pesona Wisata Bintan
Patroli ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat Kabupaten Bintan.
Mereka merasa aman, saat menjalankan ibadah puasa.
"Saya pribadi senang, ini harus dilakukan selama Ramadan," kata warga Bintan, Davit, Kamis (6/3/2025).
Dia mengaku, selama ini kerap kali sejumlah pemuda yang mabuk-mabukan tak jauh dari rumahnya.
"Kalau mereka mabuk kadang kita mau salat subuh merasa terganggu," kata Davit.
Semoga ke depan wilayah Kabupaten Bintan bebas dari ancaman kekerasan dan lainnya. (TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Kumpulan Ucapan Idul Fitri 2025 Kocak Cocok Untuk Story WhatsApp, Siap Membuat Rekan Anda Tertawa |
![]() |
---|
Kumpulan Ucapan Idul Fitri 2025 untuk Teman di Kontak WhatsApp Biar Makin Ramah |
![]() |
---|
Niat dan Tata Cara Mandi Sholat Idul Fitri 2025, Ini Sunnah yang Dianjurkan Para Ulama |
![]() |
---|
Ucapan Idul Fitri 2025 saat Sungkem Pada Orang Tua dengan Sepenuh Hati |
![]() |
---|
25 Jawaban Ucapan Idul Fitri 2025 Sopan dan Penuh Doa Baik Bagi Pengirim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.