RAMADAN 2025

Dua Pemilik Kedai Kopi di Bintan Jual Miras, Satpol PP Kasih Peringatan Keras

Dua pemilik kedai kopi di Bintan kena peringatan keras Satpol PP karena menjual minuman beralkohol saat Ramadan.

Dokumentasi Satpol PP Bintan untuk Tribun Batam
RAZIA RAMADAN  - Anggota Satpol PP Bintan patroli malam untuk mengawasi ketentraman masyarakat selama bulan suci Ramadan, Rabu (5/3). Mereka memberi peringatan keras kepada dua pemilik kedai kopi karena kedapatan menjual minuman beralkohol. 

TRIBUNBATAM.id, BINTAN  - Dua pemilik kedai kopi di Bintan dapat peringatan keras dari Satpol PP Kabupaten Bintan

Langkah itu dilakukan setelah mereka ketahuan menjual minuman keras (miras) selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah.

Hal itu terungkap setelah pertugas Satpol PP Bintan bekerjasama dengan pihak Kepolisian melakukan patroli, Rabu (5/3) malam. 

Kasatpol PP Kabupaten Bintan, Suwarsono mengatakan bahwa patroli malam dilaksanakan di tiga kecamatan yakni Kecamatan Bintan Utara, Gunung Kijang dan Bintan Timur. 

Dalam patroli tersebut, petugas menemukan dua kedai kopi yang diduga menjual minuman beralkohol jenis tuak di Desa Gunung Kijang, Kecamatan Gunung Kijang. 

Baca juga: KSOP Khusus Batam Soroti MT Amber 82, Kapal Kandas di Bintan Sejak 15 Januari 2025

Mereka diduga melanggar Perda Nomor 05 Tahun 2020 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol. 

Suwarsono mengatakan bahwa pemilik kedai kopi tersebut akan dipanggil untuk diberi peringatan agar tidak menjual minuman beralkohol. 

Selain itu, petugas mengingatkan para pelaku usaha tempat hiburan, kafe, kedai kopi dan biliar terkait batas waktu buka dan tutup usaha selama bulan suci Ramadan sesuai dalam Surat Edaran (SE) Bupati Bintan Nomor 1 /2025 tentang Ketertiban dan Ketentraman masyarakat di bulan suci Ramadan 1446 H/ 2025 M. 

"Kami sampaikan ke mereka bahwa batas waktu tutup cafe pukul 00.00 malam dan rata-rata mereka mengerti," ujarnya. 

Petugas juga melakukan patroli di halaman GOR Kawal, Kecamatan Gunung Kijang dan tempat-tempat yang biasa dijadikan tempat berkumpul remaja. 

Di sana, petugas menemukan remaja yang sedang berkumpul dan meminta mereka pulang ke rumah masing-masing untuk mencegah aksi perang sarung di kalangan remaja. 

Baca juga: Taman Mini Zoo Kijang, Daya Tarik Pesona Wisata Bintan

Patroli ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat Kabupaten Bintan

Mereka merasa aman, saat menjalankan ibadah puasa. 

"Saya pribadi senang, ini harus dilakukan selama Ramadan," kata warga Bintan, Davit, Kamis (6/3/2025).

Dia mengaku, selama ini kerap kali sejumlah pemuda yang mabuk-mabukan tak jauh dari rumahnya. 

"Kalau mereka mabuk kadang kita mau salat subuh merasa terganggu," kata Davit.

Semoga ke depan wilayah Kabupaten Bintan bebas dari ancaman kekerasan dan lainnya. (TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved