KASUS BARCODE MYPERTAMINA

Manipulasi Solar Subsidi, Supervisor SPBU Beberkan Bagaimana Modus Cari Cuan Dari Rakyat Miskin

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap kasus penyalahgunaan BBM solar subsidi yang terjadi di Tuban, Jawa Timur da

Editor: Eko Setiawan
KOMPAS.COM /KIKI SAFITRI
PRAKTIK LICIK BARCODE MYPERTAMINA - Delapan tersangka kasus penyalahgunaan barcode BBM Subsidi. Pihak kepolisian mengungkap praktik curang penyalahgunaan barcode MyPertamina untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar. 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Tidak hanya bos-bos di Pertamina yang melakukan permainan untuk mengguntungkan diri sendiri. Bahkan kini pihak kepolisian membongkar kasus penyahgunaan BBM Solar bersubsidi.

Diketahui, belakangan hari ini, Indonesia dihebohkan dengan Bos Pertamina yang ditangkap karena kasus pengoplosan BBM.

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap kasus penyalahgunaan BBM solar subsidi yang terjadi di Tuban, Jawa Timur dan di Karawang, Jawa Barat, dengan modus memanipulasi barcode.

Berbicara Subsidi, terntunya hal itu diperuntukan untuk rakyat miskin yang tidak mampu membeli BBM yang mahal.

Dari dua kasus serupa tersebut, Bareskrim Polri menetapkan delapan tersangka beberapa di antaranya merupakan mandor atau supervisor SPBU dan operator SPBU.

"Rinciannya, delapan orang tersangka satu orang mandor SPBU, dua orang operator SPBU, satu orang sopir, satu orang kenek, dan dua orang ahli yang melakukan pengukuran volume BBM jenis solar,"  kata Dirtipidter Brigjen Pol Nunung di konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (6/3/2025).

Inisial para tersangka yang diamankan adalah BC, K, dan J dari Kabupaten Tuban, serta LA, HB, S, AS, dan E dari Kabupaten Karawang. 

Peran para tersangka pada TKP Tuban, tersangka BC melakukan pengambilan BBM jenis solar dari SPBU dengan menggunakan mobil Isuzu Panther Nopol S 1762 AC yang di dalamnya sudah dimodifikasi. 

Pengambilan BBM jenis solar tersebut dilakukan dengan menggunakan 45 barcode berbeda yang tersimpan di dalam handphone milik tersangka.

Selain bertugas melakukan pengambilan BBM jenis solar, tersangka BC juga menyewakan lahan miliknya dengan biaya sewa murah untuk gudang dan kegiatan penyimpanan dan pemindahan BBM jenis solar. 

Untuk tersangka K dan tersangka J, perannya adalah sebagai sopir dan kernet tangki PT TAR atau TAR.

"Kedua tersangka tersebut berperan mengambil dan mengirim BBM jenis solar yang tersimpan di lahan samping rumah tersangka BC," papar Nunung.

Proses pemindahan BBM jenis solar tersebut adalah dengan cara menyedot dengan menggunakan pompa ke truk tangki yang dikemudikan oleh tersangka K. 

Proses pemindahan BBM di Tuban dilakukan oleh dua DPO yang saat ini masih melarikan diri. "Masih dalaan dalam proses pencarian jadi ada dua DPO," imbunnya.

Saat truk tangki berkapasitas 8.000 liter tersebut sudah terisi penuh, selanjutnya BBM jenis solar dikirim ke pembeli oleh kedua tersangka K dan J. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved