Lingga Terkini

Walau Tak Masuk Kerja Selama 2 Tahun, Dua ASN di Pemkab Lingga Selalu Terima Gaji

Dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, dikabarkan tak pernah masuk kantor selama dua tahun.

Penulis: Febriyuanda | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.ID/DOK. DISKOMINFO LINGGA
Potret pegawai Pemkab Lingga saat melaksanakan apel di halaman Kantor Bupati Lingga, Daik, beberapa waktu lalu. Dua PNS berkantor di Bakung Serumpun tak pernah masuk selama dua tahun. 

TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, dikabarkan tak pernah masuk kantor selama dua tahun.

Keduanya bertugas di Kantor Camat Bakung Serumpun, yang masih aktif menerima gaji meski tidak pernah masuk kerja.

Laporan tersebut bahkan telah sampai ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lingga.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Penilaian Kinerja Aparatur dan Pengembangan BKPSDM, Budi Setiawan, menerangkan pihaknya sudah pernah mendapatkan laporan dari kecamatan Bakong Serumpun.

Laporan itu terlihat melalui rekap absen pegawai, terkait dua orang oknum pegawai Kantor Camat, yang sudah tidak masuk kerja selama dua Tahun.

Melihat dari absen yang diterima, ia membenarkan, ketidakhadiran dua oknum ASN tersebut.

"Sebelumnya, kami sudah memberikan teguran melalui Surat Sekretaris Daerah kepada Atasannya langsung untuk melakukan teguran dan sanksi terhadap yang bersangkutan," ungkap dia, Jumat (7/3/2025).

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Camat Bakung Serumpun, Salam, iku membenarkan hal yang serupa.

"Ada dua orang oknum PNS yang sampai saat ini tidak masuk bekerja lagi. Namun, statusnya masih aktif sebagai pegawai di kantor kecamatan Bakong Serumpun ini," ujarnya.

Salam mengatakan, dirinya yang baru dua bulan menjadi Plt Camat di kecamatan Bakong Serumpun,  sudah memberikan surat teguran terhadap dua orang oknum PNS tersebut.

"Walaupun sudah saya berikan surat teguran kepada ke dua orang oknum PNS ini, mereka tetap belum masuk bekerja di kantor camat Bakong Serumpun hingga hari ini," jelasnay.

Dirinya belum bisa menjawab, tindakan apa yang dilakukan selanjutnya terhadap dua PNS tersebut yang sampai saat ini belum masuk kerja. (Tribunbatam.id/Febriyuanda)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved