GEBRAKAN KANG DEDI

Dedi Mulyadi Temukan Fakta Mencengangkan saat Blusukan, Bantaran Sungai Bekasi Sudah Bersetifikat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menemukan fakta mencengangkan saat meninjau bantaran Sungai Bekasi.

|
Editor: Khistian Tauqid
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
GEBRAKAN GUBERNUR JAWA BARAT - Dedi Mulyadi dalam acara Gelaran Safari Budaya Kang Dedi Mulyadi (KDM) di Lapangan Garuda, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jumat (30/6/2023) malam. Simak rekam jejak lengkap dengan visi dan misi Gubernur Terpilih Jawa Barat 2024, Dedi Mulyadi. Fakta mengejutkan didapatkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi saat meninjau bantaran Sungai Bekasi. 

TRIBUNBATAM.id - Fakta mengejutkan didapatkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi saat meninjau bantaran Sungai Bekasi.

Dedi Mulyadi awalnya hanya ingin melihat proses pelebaran Sungai Bekasi untuk proyek normalisasi.

Kendati demikian, Dedi Mulyadi menemukan bahwa tanah sekitar sungai berubah menjadi pemukiman penduduk.

Alat berat yang hendak melakukan proyek pelebearan sungai berhenti di bibir sungai.

Pasalnya, sebagian tanah sekitar Sungai Bekasi telah bersertifikat sebagai hak milik perorangan.

"Saya lagi di Kali Bekasi, tadinya kita mau segera ke Sungai Cikeas, pertemuan dengan Sungai Cileungsi dan Bekasi. Tapi alat berat gak bisa berjalan ke sana karena bibir Sungai Cikeas sudah bersertifikat dan berubah jadi rumah," ujar Dedi dikutip dari akun Tiktok-nya, Senin (10/3/2025).

Dengan adanya hal tersebut, butuh pembebasan lahan agar proyek pelebaran sungai terus berjalan.

Karena adanya fakta mencengangkan itu, Dedi berencana untuk bertemu dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahin.

Dedi Mulyadi ingin membahas tata ruang wilayah dengan Nusron Wahid.

Menurut perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) yang turut hadir di lokasi, tanah di daerah aliran sungai (DAS) awalnya merupakan milik sungai. 

"Berarti berubah jadi perorangan," tegas Dedi, menyoroti persoalan sertifikasi lahan di kawasan yang seharusnya tidak boleh dimiliki secara pribadi. 

NYEBUR KE SUNGAI - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terjun langsung ke Sungai Cipalabuhan, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jabar, Sabtu (8/3/2025). Dedi sengaja nyebur ke sunai yang kotor itu untuk membersihkan tumpukan sampah yang mengotori aliran air.
NYEBUR KE SUNGAI - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terjun langsung ke Sungai Cipalabuhan, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jabar, Sabtu (8/3/2025). Dedi sengaja nyebur ke sunai yang kotor itu untuk membersihkan tumpukan sampah yang mengotori aliran air. (Kompas.com)

Baca juga: Beri Sindiran Menohok PTPN dan Perhutani, Dedi Mulyadi: Kami Sibuk ,enangani, Anda Sibuk Menikmati

Dedi pun menekankan bahwa jika terdapat kekeliruan dalam riwayat tanah, maka BPN memiliki kewenangan untuk mencabut sertifikat tersebut.

Ia membandingkan kasus ini dengan sertifikasi laut yang sebelumnya sempat menjadi polemik. 

"Kemarin laut disertifikatkan, sekarang sungai disertifikatkan. Ya cabut, karena ini jadi milik perorangan. Jangan dibiarkan. Jangan hanya ngomong soal bencana," kata Dedi. 

Ia juga mengingatkan bahwa dampak dari alih fungsi bantaran sungai ini bukan hanya soal kepemilikan lahan, tetapi juga berkontribusi pada meningkatnya risiko banjir di wilayah tersebut.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved