KARANGKA MANUSIA DALAM MOBIL
Fakta Baru Penemuan Kerangka Manusia dalam Mobil di Aspol Gresik, Temuan Sarung Mirip Punya ODGJ
Fakta baru ditemukan dalam penemuan kerangka manusia di dalam mobil di Gresik.
TRIBUNBATAM.id - Fakta baru ditemukan dalam penemuan kerangka manusia di dalam mobil yang terparkir di Aspol Polsek Ujungpangkah, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Seperti diketahui, penemuan kerangka yang berada di mobil mangkrak tersebut terjadi pada Senin (10/3/2025) siang.
Pengasuh Pondok Pesantren Raudlatul Hikmah Ujungpangkah, Mohammad Latif memberikan kesaksian tentang sosok mayat yang ditemukan sudah tinggal kerangka itu.
Latif beranggapan kerangka manusia tersebut merupakan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) yang sering melintas di wilayah Banyuurip, Ujungpangkah.
Pasalnya, barang milik ODGJ yaitu sarung bermerek BKS berada di dalam mobil tempat penemuan kerangka manusia.
Latif terakhir melihat ODGJ tersebut pada Okotber 2024 silam, sebelum menghilang alias tidak terlihat batang hidungnya berkeliaran di wilayah Banyuurip.
"Pakai sarung motif batik, biasanya diselempang, orangnya tidak pakai pakaian. Saya terakhir mengetahui (melihat) bulan 10 (Oktober)," ujarnya, Rabu (12/3/2025).
Sejak bulan Oktober 2024 hingga Maret 2025 dia sudah tidak melihat lagi, ODGJ tersebut berjalan kaki.
Selain itu, ODGJ tersebut biasanya juga riwa-riwi di depan Polsek Ujungpangkah.
Berdasarkan hasil identifikasi awal, kerangka manusia tersebut adalah seorang laki-laki.
"ODGJ, laki-laki. Biasanya riwa-riwi depan Polsek (Ujungpangkah)," kata dia.

Baca juga: Imbas Penemuan Kerangka dalam Mobil di Gresik, Seluruh Anggota Polres Ujungpangkah Diperiksa Propam
Diketahui Polres Gresik sudah melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, serta memasang garis polisi di Asrama Polisi (Aspol) Polsek Ujungpangkah.
Tim Dokter Forensik Polda Jatim (Spesialis forensik dr Tuti Purwanti SpFM dan dari RS Ibnu Sina dr Nily Sulistyorini SpFM sudah datang ke lokasi.
Hasil temuan sementara dari dokter forensik adalah :
- Jenazah berupa kerangka tanpa ada barang melekat.
- Sarung merk BKS motif kotak warna coklat
- Jumlah tulang belulang lengkap tdk ditemukan tanda kekerasan.
- Jaringan lunak hancur
- Ciri khas : rambut hitam lurus panjang 7cm, tulang jari kiri melengkung, tulang jari manis kanan melengkung, gigi rahang atas tongos, gigi geraham bawah kanan dan kiri hilang sebelum meninggal(bogang)
- Perkiraan panjang badan(dari tulang paha dan tulang kering kiri)153-163 Cm.
- Pemeriksaan tambahan tes uji racun dan tes DNA tulang selangka kiri
- Perkiraan umur hasil pemeriksaan gigi dan tulang antara 50 - 60 tahun.
"Satreskrim Polres Gresik juga telah memeriksa saksi di sekitar asrama, sementara Propam Polda Jatim telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik kendaraan yang lama tidak digunakan," ujar Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu.
Kemudian melakukan pemeriksaan mobil yang sudah lama rusak,betul mobil tersebut milik Aipda Yudi. Hasil forensik akan segera disampaikan setelah uji DNA selesai.
"Dari hasil forensik akan dilakukan pencocokan kepada ciri-ciri orang yang sering main ke Aspol Ujungpangkah.Apabila ada informasi terkait penemuan kerangka manusia silahkan hubungi Polsek/Sat reskrim Polres Gresik," tutupnya.
(TribunBatam.id)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul "Fakta Baru Penemuan Kerangka Manusia di Aspol Gresik, Temuan Sarung Mirip Milik ODGJ yang Hilang"
4 Fakta Penemuan Kerangka Manusia dalam Mobil di Aspol Gresik, Hasil Olah TKP hingga Pemilik Barang |
![]() |
---|
Ciri-ciri Mayat Tinggal Kerangka dalam Mobil di Aspol Gresik, Prakiraan Usia hingga Jenis Kelamin |
![]() |
---|
Update Kasus Penemuan Kerangka dalam Mobil di Asrama Polisi Gresik, Polisi Libatkan Dinsos |
![]() |
---|
Imbas Penemuan Kerangka dalam Mobil di Gresik, Seluruh Anggota Polres Ujungpangkah Diperiksa Propam |
![]() |
---|
Kerangka Manusia Ditemukan dalam Mobil di Asrama Polisi di Gresik, Mantan Kanit Reskrim Diperiksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.