Kecelakaan di Batam

Ini Hasil Analisis Penyebab Kecelakaan Maut di Batam Tewaskan AKBP Roro Arikawati

Satlantas Polresta Barelang terima hasil analisa Traffic Accident Analisis (TAA), terkait penyebab kecelakaan di Batam tewaskan AKBP Roro Arikawati

Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
Ian Sitanggang
SOPIR LUXIO DITAHAN - Kasat Lantas Polresta Barelang AKP Afiditya saat memberikan keterangan terkait penahanan sopir mobil Luxio yang menabrak AKBP Roro Arikawati Kusumaningdyah dalam kecelakaan maut di Batam beberapa waktu lalu 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Satuan Lalu Lintas  (Satlantas) Polresta Barelang menerima hasil analisa Traffic Accident Analysis (TAA) terkait penyebab kecelakaan di Batam yang menewaskan AKBP Roro Arikawati Kusumaningdyah, anggota Polda Kepri.

Hasil analisa itu diterima dari Kakorlantas Mabes Polri dan sudah dianalisa di Labfor Pekanbaru.

Selanjutnya dari hasil TAA tersebut diketahui, ada kelalaian yang mengakibatkan pengendara sepeda motor, yakni AKBP Roro Arikawati Kusumaningdyah, perwira menengah di Polda Kepri, meninggal dunia di tempat, pada (Rabu (6/2/2025) lalu.

Kasat Lantas Polresta Barelang AKP Afiditya mengatakan, dari hasil video TAA di lokasi, diketahui mobil Daihatsu Luxio BM 1864 AAH yang dikendarai oleh SH, berpindah jalur dari lajur tiga ke lajur satu tepat ke pintu masuk Yayasan Darul Falah.

Baca juga: Breaking News, Kecelakaan Maut di Batam Motor vs Truk Tewaskan Polisi, Korban Tewas di TKP

Saat berpindah lajur, pengendara mobil Luxio tidak menggunakan lampu sein, sehingga tidak diketahui pengendara yang datang dari belakang.

Persis di lajur pertama, korban menabrak bagian kiri belakang mobil Luxio dan langsung terjatuh ke jalan beton.

"Saat kejadian, korban langsung terhempas ke jalan beton dan helm yang digunakan terlepas, sehingga kepala bagian belakang terbentur," kata Afiditya.

Ia mengatakan, hasil analisa TAA tersebut tidak ada perbedaan dari pengakuan tersangka.

"Jadi pengakuan tersangka dengan hasil TAA, tidak ada yang berbeda. Pelaku juga mengakui saat berpindah lajur tidak menghidupkan lampu sein," kata Afiditya.

Pasca kejadian ini, Satlantas Polresta Barelang sudah melakukan gelar perkara. Melalui gelar perkara itu pula, Satlantas langsung menahan pelaku.

"Jadi sopir mobil Luxio yang mengakibatkan AKBP Roro meninggal dunia, langsung kita tahan," kata Afiditya.

Ia mengatakan sopir melakukan kelalaian dalam mengemudi dan mengakibatkan pengendara lain dalam bahaya.

Sebelumnya diberitakan, AKBP Roro tewas setelah terlibat insiden kecelakaan lalu lintas di Jalan Hang Tuah, Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Batam, Kamis (6/2/2025) pagi. 

Baca juga: Kapolresta Barelang Beberkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Maut yang Tewaskan AKBP Roro Arikawati

Saat itu, korban hendak berangkat dinas. Ia mengendarai roda dua menuju kantor di Polda Kepri

Namun nahas, kendaraan yang dikemudikan korban mengalami tabrakan dengan mobil Daihatsu Luxio yang dikemudikan SH. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved