DPRD Bintan Sidak Lokasi Kandang Ayam, Pastikan Kondisi Setelah Dapat Protes Warga

DPRD Bintan sidak lokasi kandang ayam yang dikelola PT Indojaya Agrinusa setelah mendapat keluhan warga. Polemik masih terjadi sampai saat ini.

TribunBatam.id/ Ronnye Lodo Laleng
SIDAK - Komisi II DPRD Bintan sidak kandang ayam milik PT Indojaya Agrinusa di Gesek, Kecamatan Toapaya baru-baru ini. Sidak sejumlah anggota DPRD Bintan ini merespons polemik terkait keberadaan kandang ayam di Kabupaten Bintan itu. 

TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Keberadaan peternakan ayam di RT 18, RW 05, Desa Toapaya, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menjadi polemik. 

Usaha milik PT Indojaya Agrinusa (Japfa) tersebut mendapat protes warga setempat. 

Warga menilai hal ini bisa berdampak pada pencemaran lingkungan. 

Selain polusi, bau tak sedap juga menimbulkan banyak lalat berkeliaran di lokasi tempat tinggal warga setempat. 

Terbaru warga RT18 meminta PT Indojaya Agrinusa (Japfa) memberikan kompensasi kepada 32 Kepala Kelurahan di sana.

Permintaan ini disampaikan perwakilan warga, Ayen.

Baca juga: BPR Bintan segera Berganti Nama, Ini Penjelasan Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti

Warga mengajukan kompensasi sebesar Rp8 juta per bulan per KK.

Ayen menyampaikan, permintaan ini muncul setelah perusahaan menanyakan apa yang diinginkan warga sebagai bentuk tanggung jawab sosial.

“Kami mengajukan besaran kompensasi Rp8 juta per bulan per KK," kata Ayen, Jumat (14/3/2025).

Ini baru sekadar pengajuan karena perusahaan meminta warga menyampaikan apa yang inginkan saat ini.

Pihak PT Indojaya Agrinusa belum menyetujui permintaan ini.

Kepala Produksi PT Indojaya Agrinusa, Syaiful Marcus saat ditemui TribunBatam.id pun memberikan tanggapan. 

Baca juga: PT Pelindo Kena Sorot Dewan, Diam-diam Naikkan Tarif Masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang

Dia menjelaskan, perusahaan tidak menemukan dasar yang jelas untuk permintaan warga tersebut.

“Kami sudah tanyakan kepada mereka. Jawaban mereka hanya menyampaikan bahwa itu baru sekadar pengajuan,” jelas Syaiful.

Perusahaan justru menawarkan alternatif lain berupa bantuan pengelolaan pupuk kandang dari empat unit kandang yang ada. 

Pihak perusahaan menyebutkan bahwa pupuk kandang ini memiliki nilai jual sebesar Rp48 juta per dua bulan.

“Kami juga akan membantu mencarikan vendor yang dapat membeli pupuk kandang tersebut," kata dia.

Permasalahan ini sudah diadukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Bintan. 

Baca juga: Ular Piton di Lingga Sembunyi di Kandang Ayam Warga Singkep Kepri, Damkar Turun Tangan

Komisi ll DPRD Bintan pun melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk melihat langsung kondisi di lapangan. 

Di lokasi ada beberapa hal temuan di lapangan. 

Misalnya bau tak sedap kerap kali dirasakan di area kandang tersebut. 

Mereka sedang mencari solusi untuk mengatasi persoalan ini.

Ketua Komisi II DPRD Bintan, Suprapto meminta PT Indojaya Agrinusa untuk terus membenahi masalah yang dikeluhkan warga.

"Sembari mencari jalan keluar. Saya meminta perusahaan untuk menjaga bauh tak sedap dan munculnya lalat," kata Suprapto.

Dia menegaskan, untuk sementara  waktu pembangunan farm 2, farm 3 dan farm 4 dihentikan.

Baca juga: Muhammad Wahyu Nugraha dan Winarno Ditunjuk Jadi Pimpinan Sementara DPRD Bintan 

Jika selesai  perizinan maka bisa dilanjutkan kembali. 

"Ini merupakan investasi jangka panjang maka harus ada keseimbangan," kata dia.

Keseimbangan itu antara lain kepentingan perusahaan dan masyarakat harus sama.

"Kedua belah pihak tidak jangan ada yang dirugikan," katanya. 

Permasalahan ini, akan berlanjut. Dalam waktu dekat akan dicari solusinya. 

"Doakan saja semoga cepat clear masalah ini," pungkasnya. (TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved