Mudik Lebaran

Pendaftaran Balik Rantau Jateng - Jakarta Gratis Pemprov Jateng 2025 Dibuka, Cek Informasinya!

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali mengadakan program Balik Rantau Gratis 2025 bagi perantau yang ingin kembali ke Jakarta setelah libur Lebaran.

|
Editor: Tika Kartika
Instagram @penghubungjateng
MUDIK LEBARAN 2025 - Poster Balik Rantau Gratis Pemprov Jateng 2025. Berikut informasi seputar jadwal dan syarat balik rantau gratis setelah lebaran besama Pemprov Jateng 2025. 

TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali mengadakan program Balik Rantau Gratis 2025 bagi perantau yang ingin kembali ke Jakarta setelah libur Lebaran.

Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang merantau di Jakarta agar dapat kembali dengan nyaman, aman, dan tentunya tanpa biaya transportasi.

Dengan tingginya antusiasme masyarakat setiap tahunnya, program ini menjadi solusi efektif untuk mengurangi kepadatan arus balik serta memberikan kemudahan bagi para pekerja dan keluarga yang harus kembali ke ibu kota.

Tahun ini, Pemprov Jateng menyediakan total 3.438 kursi gratis, yang terbagi dalam dua moda transportasi, yaitu bus sebanyak 3.150 seat dan kereta api sebanyak 288 seat.

Dengan pilihan transportasi yang beragam, peserta dapat memilih moda yang paling sesuai dengan kebutuhan mereka.

Semua perjalanan akan dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, dengan titik keberangkatan dari berbagai kota di Jawa Tengah menuju Jakarta.

Bagi yang ingin ikut serta dalam program ini, segera persiapkan diri dan daftarkan nama Anda sebelum kuota penuh! Berikut informasi lengkap mengenai cara pendaftaran, jadwal keberangkatan, serta syarat yang harus dipenuhi.

Jadwal Program Balik Rantau Jateng - Jakarta 2025

Moda Transportasi Bus

Pendaftaran: 15 Maret 2025, pukul 10.00 WIB

Keberangkatan: 10 April 2025, pukul 11.00 WIB

Titik Keberangkatan:

- Terminal Tipe A Pekalongan

- Terminal Tipe A Bulupitu, Purwokerto

- Asrama Haji Donohudan, Boyolali

Tujuan: Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved