SUAMI HAJAR ISTRI DI BENGKULU

Sleep Call Berujung Babak Belur di Bengkulu, Suami Hajar Istri saat Video Call dengan Pria Lain

Seorang wanita berinsial RA warga Kota Bengkulu dihajar oleh suaminya HA.

Editor: Khistian Tauqid
kompas/jitetkoestana
SLEEP CALL BERUJUNG BABAK BELUR - Ilustrasi kekerasan. Telepon pria lain hingga ketiduran alias sleep call, seorang wanita berinsial RA warga Kota Bengkulu dihajar oleh suaminya HA. 

TRIBUNBATAM.id - Teleponan dengan pria lain hingga ketiduran alias sleep call, seorang wanita berinsial RA warga Kota Bengkulu dihajar oleh suaminya HA.

Setelah mendapatkan perlakuan tersebut, RA lantas melaporkan sang suami pada Mapolresta Bengkulu.

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Sujud Alif Yulam Lam, mengonfirmasi kejadian yang menimpa RA itu.

Ternyata HA tersulut emosi setelah melihat istrinya telepon pria lain hingga ketiduran.

Pelaku HA akhirnya memukuli istrinya yang sedang tertidur karena cemburu buta.

"Pelaku tersulut emosi karena melihat istrinya tertidur dalam panggilan video dengan pria lain," ujar Sujud pada Jumat (14/3/2025).

Polisi sudah mengamankan HA setelah sang istri melaporkan perbuatannya tersebut.

Menurut pengakuan korban, RA mengalami luka lebam akibat pukulan dari suaminya yang tak bisa menahan emosi.

Tidak hanya di bagian wajah, RA juga mengalami memar di bagian tubuhnya karena dihantam suaminya.

Baca juga: Buronan KDRT di Batam Kabur ke Nias Barat, Berakhir di Tim Tabur Kejati Kepri

Kronologi

Peristiwa ini bermula ketika RA sudah tertidur, tetapi ponselnya masih menyala dan tersambung dalam panggilan dengan seorang pria.

Melihat hal itu, HA langsung merebut ponsel istrinya lalu membawanya ke rumah orangtuanya yang berada di sebelah rumah mereka.

Dengan penuh emosi, HA menunjukkan kejadian tersebut kepada orangtuanya sebelum akhirnya melampiaskan amarahnya dengan memukuli korban.

Korban mengalami luka di wajah, tangan, serta beberapa bagian tubuh lainnya akibat tindak kekerasan tersebut.

Saat diperiksa di kantor polisi, HA mengaku emosinya memuncak setelah melihat istrinya berkomunikasi dengan pria lain hingga tertidur.

"Siapa yang tidak marah melihat istri seperti itu? Video call dengan pria lain sampai tertidur sepanjang malam?" ujar HA di hadapan penyidik.

Kini, HA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Ia dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul "Tragedi Sleep Call, Suami Pukuli Istrinya, Ketiduran Saat Video Call Pria Lain"

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved